Kapolres Kediri Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024

  


KEDIRI,   radarhukum.net – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. menghadiri apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024 yang digelar di Lapangan Canda Bhirawa Pare, Selasa (22/10/2024). 

Apel dilaksanakan dengan khidmat mulai pukul 08.00 WIB, yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Kediri, para kiai dan ulama, tokoh masyarakat serta ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kediri. 

Peserta apel mengenakan busana khas santri dengan sarung dan kopiah, serta membawa atribut nasionalisme yang memperkuat semangat kebangsaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan tahunan Hari Santri, yang telah menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya para santri.

Diakhiri dengan do’a bersama, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kediri menekankan pentingnya peran santri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Santri tidak hanya berperan dalam menjaga nilai-nilai agama, tetapi juga dalam mempertahankan dan memperkuat persatuan bangsa," ujar AKBP Bimo usai pelaksanaan apel.

Selain itu, Ia juga mengajak para santri untuk terus bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.(Red.Tim)

0 Komentar