SURABAYA, radarhukum.net – Menyusul pengalaman dari Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya berkomitmen untuk memastikan bahwa pengiriman logistik pada Pilkada 2024 tidak akan mengalami masalah tertukar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Surabaya, Suprayitno, yang menekankan pentingnya kelancaran dan ketepatan dalam proses distribusi logistik pemilu.
Menurut Suprayitno, pada pemilu sebelumnya terdapat beberapa kejadian di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana logistik tertukar, yang berujung pada kebutuhan untuk menggelar pemungutan suara ulang. Untuk mencegah hal tersebut, proses sortir, penghitungan, dan pelipatan surat suara akan dilakukan oleh pihak ketiga yang berpengalaman, namun KPU tetap memastikan tidak ada surat suara yang tertukar antar TPS.
"Lokasi penyortiran untuk Pilwali Surabaya dan Pilgub Jawa Timur akan dipisah. Dengan cara ini, kami yakin bahwa kejadian tertukar surat suara antardapil tidak akan terjadi," ungkap Suprayitno, yang akrab disapa Nano, pada hari Minggu (13/10/2024).
Saat ini, KPU Surabaya melaporkan bahwa distribusi logistik sedang berjalan secara bertahap dari pusat ke gudang penyimpanan mereka. Di antara logistik yang telah diterima adalah kotak surat suara yang belum dirakit, bilik, tinta, kabel ties, segel, dan berbagai logistik pendukung lainnya.
Proses pencetakan surat suara sedang dikoordinasikan untuk dipercepat dari jadwal awal. Untuk Pilkada Surabaya, surat suara dijadwalkan akan dicetak pada tanggal 19 Oktober 2024, sementara untuk Pilgub Jatim, pencetakan surat suara yang mencakup wilayah Surabaya dijadwalkan pada 30 Oktober 2024.
KPU Surabaya menjelaskan bahwa percepatan pencetakan surat suara ini penting mengingat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang cukup besar, sehingga mereka memerlukan waktu lebih lama untuk mempersiapkan logistik sebelum dikirim ke TPS.
"Proses sortir, penghitungan, dan pelipatan surat suara akan dilakukan setelah kami menerima semua surat suara di gudang kami," tambahnya.
KPU Surabaya juga menegaskan bahwa dalam pengiriman logistik Pilkada 2024, tidak akan ada penggunaan kembali logistik dari Pemilu 2024, mengingat anggaran untuk kedua acara tersebut berbeda. Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya mencatat adanya delapan TPS yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena distribusi logistik surat suara DPRD kota yang tertukar dengan dapil lain.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang diambil, KPU Surabaya berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat.(Red.AL)
0 Komentar