OJK Kediri Laporkan Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga, UMKM Dominasi Penyaluran Kredit

  


KEDIRI,   radarhukum.net  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengumumkan perkembangan positif di sektor perbankan pada Agustus 2024. Penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan, dengan kredit yang didominasi sektor UMKM sebesar 62,30 persen dari total kredit.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan bahwa kredit perbankan tumbuh 9,14 persen (yoy) dengan total Rp85,26 triliun. Kredit ini sebagian besar mengalir ke sektor perdagangan besar dan eceran (26,65 persen), sektor non-rumah tangga (23,62 persen), dan sektor pertanian, perburuan, serta kehutanan (14,48 persen).

“Namun, terjadi perlambatan pertumbuhan kredit dibandingkan tahun lalu, salah satunya karena kecenderungan menahan ekspansi bisnis menjelang pemilu dan pilkada serentak 2024,” jelas Ismirani, Sabtu (12/10/2024).

Meskipun begitu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross sebesar 2,36 persen. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat kenaikan sebesar 6,50 persen (yoy) menjadi Rp103,51 triliun, didominasi oleh tabungan (62,77 persen) dan deposito (26,19 persen).

Kinerja BPR dan LKM Terpantau Stabil

Ismirani menambahkan bahwa industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah OJK Kediri menunjukkan kondisi yang solid. Hal ini tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 40,11 persen dan cash ratio sebesar 16,01 persen. Tingkat penyaluran kredit juga mencapai 97,79 persen melalui Loan to Deposit Ratio (LDR).

Di sektor perusahaan pembiayaan, nilai outstanding piutang tumbuh 11,12 persen (yoy) menjadi Rp6,74 triliun. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross pun menurun dari 5,15 persen pada Agustus 2023 menjadi 4,09 persen.

Sementara itu, total aset lembaga keuangan mikro (LKM) meningkat 1,13 persen (yoy) mencapai Rp116,94 miliar pada April 2024, meski pembiayaan LKM mengalami penurunan 5,32 persen karena percepatan pembayaran angsuran.

Perlindungan Konsumen dan Layanan Pengaduan Meningkat

Ismirani juga menekankan pentingnya layanan konsumen yang telah disediakan OJK Kediri. Hingga September 2024, OJK Kediri menerima 1.081 layanan konsumen, termasuk 590 surat pengaduan dan 413 permintaan konsultasi. Sebagian besar pengaduan terkait restrukturisasi kredit, data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan pengalihan kredit.

“Dari pengaduan yang masuk, 63 persen berasal dari sektor perbankan dan 19,33 persen dari perusahaan pembiayaan,” ungkapnya.

Dengan berbagai capaian tersebut, OJK Kediri terus berkomitmen menjaga stabilitas sektor keuangan dan memastikan perlindungan konsumen di tengah dinamika ekonomi dan proses pemulihan pasca-pandemi.(Red.AL)

0 Komentar