Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Jalan Raya Pare-Kediri, Polsek Gurah Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

 


 radarhukum.net  - Petugas Polsek Gurah menangani adanya laporan pohon tumbang di jalan raya jurusan Pare Kediri mengganggu arus lalu lintas, Rabu (16/10/2024) pagi.  

Pohon tumbang akibat tersapu angin kencang itu berada di pinggir jalan raya Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. 

Kapolsek Gurah Iptu Erko Yuwono menuturkan pohon tumbang itu hampir menutupi bagian badan jalan raya jurusan Pare Kediri. 

"Kami mendapat laporan dari masyarakat tadi pagi. Anggota Polsek Gurah langsung menuju ke lokasi dan melakukan evakuasi menyingkirkan pohon tumbang tersebut,"tutur Iptu Erko. 

Disampaikan Kapolsek, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Akan tetapi arus lalu lintas di jalur tersebut mengganggu pengguna jalan. 

Petugas dengan membawa alat gergaji mesin Dinas melakukan pemotongan dan evakuasi pohon tumbang tersebut. 

Dalam waktu yang singkat, pohon yang menutupi jalur bisa segera diatasi dan para pengendara kendaraan dapat kembali melintasi dijalan jurusan Pare Kediri. 

"Setelah dilakukan evakuasi arus lalu lintas kembali lancar,"ucap Kapolsek. 

Lebih lanjut diungkapkan Kapolsek, pihaknya berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada bila ada cuaca yang tidak diinginkan.

"Bila ada pohon yang rimbun kepada masyarakat kami mengimbau agar dipangkas atau dirapikan sehingga bila terjadi angin kencang agar tidak mudah tumbang,"ungkap Iptu Erko.(Red.Tim)

0 Komentar