radarhukum.net - Polres Kediri menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 pada Senin pagi (14/10/2024) di halaman Mapolres Kediri. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas menekan angka kecelakaan dan sekaligus menjaga keamanan selama masa kampanye Pilkada serentak 2024.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, mengimbau kepada seluruh anggota anggota meningkatkan pengamanan selama berlangsungnya operasi Zebra di wilayah hukum Polres Kediri.
Selain pengawasan lalu lintas, fokus operasi juga diarahkan pada pengamanan terkait masa kampanye Pilkada serentak yang tengah berlangsung
"Kita harus meningkatkan upaya preemtif dalam penegakan hukum, terutama di bidang lalu lintas. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil untuk menjaga ketertiban di jalan," imbau AKBP Bimo.
AKBP Bimo mengatakan, salah satu tantangan utama saat ini adalah pengaturan lalu lintas di masa kampanye.
Kampanye seringkali membuat peserta mengabaikan terhadap aturan lalu lintas, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
"Kami berharap kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan waspada serta patuh peraturan lalu lintas. Untuk operasi Zebra ini kita juga melibatkan Kodim 0809 Kediri (TNI) Dishub Kediri, dan stakeholder terkait,"kata Kapolres Kediri.
Kapolres Kediri menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan, seperti helm standar bagi pengendara motor dan pengendalian over-dimension pada truk yang sering kali menyebabkan kecelakaan.
"Kepada pengguna jalan saya imbau agar taati peraturan lalu lintas," jelasnya.(Red.Tim)
0 Komentar