Uji Pembebanan Jembatan Semampir: Terdapat Penurunan Hingga 8 Milimeter

  


KEDIRI,  radarhukum.net - Uji pembebanan atau loading test Jembatan Semampir terus berlanjut. Kemarin, petugas melakukan pengujian statis dengan mendatangkan delapan unit dump truck.

Dari pengujian tersebut, diketahui bahwa terdapat penurunan struktur Jembatan Semampir hingga delapan milimeter.

Uji pembebanan dilakukan secara bertahap, di mana dump truck dengan muatan masing-masing 10 ton diparkir di jembatan selama sekitar 15 menit. Di setiap tahap, beban ditambahkan 20 ton, dengan total maksimal 80 ton dari delapan unit truk yang ditempatkan di jembatan.

Setelah beberapa saat, petugas mengukur perubahan permukaan bentang jembatan. Beberapa kali terjadi penurunan ketinggian yang bervariasi, mulai dari 2 mm6 mm, hingga 8 mm.

“Tapi data ini nanti masih akan diolah untuk pengkajian,” kata sumber dari media ini, sembari menekankan bahwa kondisi struktur jembatan belum bisa disimpulkan secara definitif.

Meskipun hasil uji beban menunjukkan angka penurunan, secara kasat mata sudah terlihat adanya lendutan atau lekukan di bentang jembatan yang dibangun sejak 1992. Indikasi bahwa jembatan sedang tidak dalam kondisi baik tidak hanya tampak dari permukaan lantai jembatan, tetapi juga terlihat pada besi pembatas yang melengkung ke bawah di beberapa titik.

Penurunan lebih cenderung terjadi di bentang tengah jembatan, sementara pilar-pilar jembatan nampak relatif stabil tanpa perubahan signifikan.

Terkait dengan jalannya proses pengujian jembatan yang berada di Kelurahan Semampir, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali belum dapat memberikan banyak informasi.

“Karena hasilnya nanti perlu diolah kembali oleh teman-teman di Balai Jembatan Bandung,” ujar Satiya Wardana, Pejabat BBPJN Jawa Timur-Bali.

Proses pengujian dijadwalkan selesai dalam tujuh hari, hingga Minggu (27/10) mendatang. Setelah itu, akan dilakukan pemortalan atau pembatasan terhadap kendaraan-kendaraan besar hingga Maret 2025.

“Di depan nanti ada portal di dua sisi, dari sisi barat dan timur kita tutup untuk pembatasan kendaraan berat,” jelas Satiya.

Meskipun demikian, menurut Satiya, kondisi jembatan masih dianggap aman untuk dilalui oleh kendaraan dengan beban ringan.

“Masih tidak apa-apa. Untuk kendaraan berat seperti truk dan bus akan kami batasi. Bus pun kami batasi, mungkin hanya bisa yang kecil,” tambahnya.

Untuk diketahui, jembatan vital yang berada di Kelurahan Semampir ini ditutup total sejak Senin (21/10) lalu. Penutupan tersebut dilakukan sebagai imbas dari pelaksanaan uji pembebanan oleh BBPJN Jatim-Bali, menyusul rencana penggantian jembatan yang sudah berusia 32 tahun.

Akibat penutupan jembatan ini, arus lalu lintas dialihkan, termasuk angkutan bus dan truk yang dikenakan rekayasa lalu lintas. Bus antarkota dalam provinsi (AKDP) jurusan Surabaya-Tulungagung dan sebaliknya termasuk yang terdampak sehingga harus melintas di dalam kota selama rekayasa lalu lintas diterapkan.(Red.AL)

0 Komentar