Malang, 19 Oktober 2024, radarhukum.net – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, menyatakan tekad mereka untuk membawa Kota Malang menjadi "Mbois dan Berkelas" melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Salah satu program unggulan mereka adalah pemberian dana pembangunan sebesar Rp 50 juta setiap tahun bagi setiap Rukun Tetangga (RT).
Wahyu menegaskan bahwa dana ini dirancang untuk memperkuat peran RT dalam memberikan layanan publik, menyelesaikan permasalahan di tingkat lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Berbasis Pengalaman Langsung di Lapangan
Inisiasi program ini, menurut Wahyu, berangkat dari hasil kajian tim pemenangan dan pengalamannya saat menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Selama program STMJ (Ngobrol Mbois Ilakes) dan Senam Tahes Jumat Mbois, Wahyu melihat langsung permasalahan warga di tingkat bawah.
"Banyak permasalahan warga selama ini tidak tertangani secara maksimal. Jika terpilih, kami akan memberikan Rp 50 juta per RT untuk program pembangunan," ungkap Wahyu.
Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar janji kampanye, melainkan komitmen untuk mengalihkan anggaran yang selama ini berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan, langsung ke tingkat RT agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Pengelolaan Transparan dan Diawasi Masyarakat
Wahyu menjelaskan bahwa dana ini tidak akan masuk ke rekening pribadi Ketua RT, melainkan akan digunakan untuk program pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Selain itu, setiap Ketua RT akan mendapatkan pelatihan tentang perencanaan dan pengelolaan anggaran agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Dana ini bukan untuk kepentingan pribadi Ketua RT, melainkan untuk kepentingan masyarakat. Penggunaannya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran,” jelas Wahyu.
Sumber Anggaran dan Dampak Program
Wahyu membeberkan bahwa alokasi dana untuk program ini akan diambil dari anggaran OPD dan dinas yang memiliki kegiatan di wilayah kewilayahan. Dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 200 miliar, ia optimistis program ini akan berdampak positif bagi masyarakat.
“Kami fokus pada kebermanfaatan, bukan sekadar besarnya anggaran. Banyak program OPD yang bisa dialihkan ke RT agar lebih efektif di lapangan,” pungkasnya.
Saat ini, terdapat sekitar 4.081 RT di Kota Malang yang tersebar di lima kecamatan. Jika terpilih, Wahyu dan Ali berharap program ini dapat menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan publik di Kota Malang.(Red.AL)
0 Komentar