Kediri, radarhukum.net – Kebakaran melanda gedung perpustakaan SDN Pelem 2 di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (8/11/2024) sore. Api mulai berkobar sekitar pukul 16.41 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WIB oleh tim pemadam kebakaran Kabupaten Kediri.
Menurut Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, api diduga berasal dari pembakaran sampah yang menjalar ke tumpukan bambu di dekat bangunan sekolah. Laporan pertama diterima dari seorang warga, Mulyono, yang melihat api menyala di area belakang sekolah yang berdekatan dengan perpustakaan. Tim pemadam dari Pos Pare segera tiba di lokasi pada pukul 16.40 WIB dengan membawa dua unit truk berkapasitas 5.000 liter air dan langsung melakukan penanganan.
“Tim bertindak cepat dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 35 menit,” ujar Kaleb, Sabtu (9/11/2024).
Akibatnya, satu ruangan perpustakaan mengalami kerusakan serius, dengan perkiraan kerugian material mencapai Rp 50 juta. Namun, barang-barang di bagian bangunan sekolah lainnya berhasil diselamatkan, dengan nilai estimasi sekitar Rp 200 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini karena ruangan dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.
Kaleb mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat membakar sampah, terutama di area dekat bangunan sekolah atau fasilitas umum lainnya. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi warga sekitar agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah insiden serupa.
“Kebakaran ini menjadi perhatian bagi semua, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas umum, agar lebih berhati-hati dalam membakar sampah,” tambahnya.(Red.AL)
0 Komentar