Surabaya, radarhukum.net – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah resmi memberikan hukuman kepada Arema FC terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan melawan Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024. Hukuman tersebut berupa denda sebesar Rp 30 juta.
Pelanggaran tersebut terjadi saat seorang oknum memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta. Insiden ini terjadi pada laga yang digelar di Stadion Gelora Supriyadi, Blitar, yang berakhir dengan kemenangan Persija 1-2.
“Jenis Pelanggaran: terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta,” demikian bunyi surat keputusan Komdis PSSI terkait sanksi tersebut.
Selain Arema FC, beberapa pemain dan tim lainnya di Liga 1 dan Liga 2 juga dikenakan sanksi. Di antaranya adalah pemain Marckho Sandy Merauje dari PSBS Biak yang mendapatkan larangan bermain 2 pertandingan serta denda Rp 10 juta setelah melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan pada pertandingan Borneo FC Samarinda vs PSBS Biak pada 25 Oktober 2024.
Berikut adalah daftar sanksi lengkap yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI:
Marckho Sandy Merauje (PSBS Biak)
- Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan, denda Rp 10.000.000,-
David Laly (Persijap Jepara)
- Jenis Pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan, denda Rp 5.000.000,-
Tim Persiraja Aceh (Liga 2)
- Jenis Pelanggaran: Lima pemain mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan melawan PSMS Medan.
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000,-
Tim Dejan FC (Liga 2)
- Jenis Pelanggaran: Lima pemain mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan melawan FC Bekasi City.
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000,-
Tim PSKC Kota Cimahi (Liga 2)
- Jenis Pelanggaran: Lima pemain mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan melawan Persikabo 1973.
- Hukuman: Denda Rp 25.000.000,-
Arema FC (Liga 1)
- Jenis Pelanggaran: Oknum memasuki lapangan dan menghampiri pemain lawan pada pertandingan melawan Persija Jakarta.
- Hukuman: Denda Rp 30.000.000,-
Komdis PSSI menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan fair play dalam setiap pertandingan guna mendukung jalannya kompetisi yang bersih dan sportif.(Red.AL)
0 Komentar