Menteri UMKM Paparkan 9 Program Strategis untuk 2025, Fokus Atasi Tantangan Besar

  




Jakarta, radarhukum.net  – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan program kerja Kementerian UMKM untuk tahun 2025, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Maman memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh UMKM di Indonesia, yang mayoritas masih didominasi oleh pengusaha mikro.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, sebanyak 99,63% dari sekitar 65 juta UMKM di Indonesia adalah usaha mikro. Meskipun begitu, UMKM berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni sebesar 64%. Maman menjelaskan, tantangan besar yang dihadapi UMKM antara lain terkait dengan integrasi data, akses pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha mikro.

Sebagai solusi, Maman telah menyiapkan 9 program strategis, antara lain:

1. Pemanfaatan dan Optimalisasi Data UMKM: Mengintegrasikan data UMKM yang tersebar di 27 Kementerian/Lembaga (K/L) dan BUMN untuk meningkatkan konsolidasi dan koordinasi.

2. Transformasi Usaha Mikro ke Formal: Memberikan pendampingan kepada pengusaha mikro untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi usaha yang diperlukan, seperti sertifikasi Halal dan BPOM.

3. Re-Design PLUT-KUMKM dan Layanan Rumah Kemasan: Memperkuat pusat layanan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM.

4. Fasilitas Kemitraan dan Rantai Pasok: Memperluas jaringan kemitraan dan pemasaran produk UMKM.

5. Program Kartu Usaha: Memberikan 10.000 Kartu Usaha Afirmatif untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan 15.200 Kartu Usaha Produktif untuk penguatan kelas menengah.

6. Perluasan Akses Pembiayaan dan Investasi: Meningkatkan akses ke sumber daya keuangan bagi UMKM.

7. Penghapusan Piutang UMKM: Mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024 terkait penghapusan piutang UMKM dalam 6 bulan ke depan.

8. Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG): UMKM akan berperan sebagai pemasok bahan baku untuk program MBG dan program perumahan rakyat.

9. Klasterisasi UMKM dan Pembentukan Holding UMKM: Mengoptimalkan UMKM melalui pembentukan holding untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.

Maman menekankan pentingnya langkah terobosan dalam menghadapi tantangan yang ada, salah satunya dengan mengacu pada model UMKM yang terintegrasi di negara-negara seperti India dan Korea Selatan. Program SAPA UMKM yang akan datang diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam konsolidasi data dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. (Red.D)


0 Komentar