Pemkot Kediri Raih Indeks Pembangunan Statistik 2,54, Lampaui Target Reformasi Birokrasi 2024

 


Kediri,  radarhukum.net – Pemerintah Kota Kediri sukses meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik sebesar 2,54 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024, melampaui target Reformasi Birokrasi sebesar 2,35. Pencapaian ini merupakan hasil dari kolaborasi intens antara Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kediri.

“Alhamdulillah, kami bersyukur nilai Indeks Pembangunan Statistik Kota Kediri tahun ini mengalami peningkatan signifikan dari 2,02 tahun lalu menjadi 2,54,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/11/2024).

Apip menjelaskan bahwa tujuan EPSS adalah untuk mengukur kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang statistik. Proses evaluasi ini memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari penilaian mandiri oleh instansi pemerintah, verifikasi dokumen, wawancara, visitasi, hingga finalisasi yang berlangsung dari April hingga Oktober.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri memfokuskan kegiatan statistik sektoralnya pada penyusunan Indeks Kota Layak Huni (IKLH) dan survei perkembangan harga barang kebutuhan pokok, yang masing-masing diampu oleh Bappeda dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Apip berharap kegiatan ini dapat mendorong instansi pemerintah menyelenggarakan statistik yang akurat dan berkualitas. “Kami berharap EPSS ini mendukung terciptanya satu data Indonesia yang handal, efisien, dan menjadi dasar kebijakan yang efektif,” pungkasnya.(Red.AL)

0 Komentar