Polsek Wonorejo Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online

  


Pasuruan,  radarhukum.net – Belasan anggota Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, terkejut saat mereka diminta untuk mengeluarkan handphone mereka untuk diperiksa secara mendadak. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik judi online (judol).

Pemeriksaan handphone dilakukan setelah apel pagi pada Kamis (7/11/2024) di halaman Polsek Wonorejo. Kapolsek AKP Agus Purnomo memimpin pemeriksaan tersebut, yang melibatkan anggota dari berbagai unit fungsi. Setiap anggota diminta untuk menunjukkan handphone mereka agar dapat diperiksa apakah terdapat aplikasi judi online di perangkat mereka.

"Kami melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi adanya aplikasi judi online (judol) di handphone anggota," kata Kapolsek Agus Purnomo.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, pihak Polsek Wonorejo tidak menemukan adanya aplikasi judi online pada perangkat anggota. "Alhamdulillah, tidak ada anggota kami yang terlibat judol," jelas Kapolsek Agus dengan lega.

Kapolsek Agus menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. "Jika ada anggota yang terlibat, kami akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di lingkungan Polsek Wonorejo.(Red.AL)

0 Komentar