Bupati Lamongan Lantik Direktur Utama BDL, Harapkan Transformasi Digital dan Peningkatan SDM

 


 LAMONGAN, radarhukum.net – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara resmi melantik Nur Rahmawati sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Lamongan (BDL) untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Pendopo Lokatantra pada Jumat (6/12/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menekankan pentingnya peran seorang pemimpin dalam mengarahkan kebijakan dan kemajuan perusahaan. Ia mengingatkan bahwa Bank Daerah Lamongan memiliki dua peran penting: sebagai penyedia layanan publik dalam sektor perbankan dan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

"Pemimpin harus memiliki peran strategis dalam memajukan perusahaan ini, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu fokus utama kita," ujar Yuhronur.

Bupati juga meminta agar Nur Rahmawati terus melanjutkan upaya transformasi digital di BDL. Mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat, Yuhronur mengungkapkan bahwa digitalisasi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan perusahaan. "Transformasi digital ini bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga untuk mempermudah pengelolaan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pekerjaan," tambahnya.

Tidak hanya di sektor teknologi, Yuhronur juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang mematuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance, seperti keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, dan independensi.

"SDM yang baik akan sangat mendukung pelayanan yang maksimal, sehingga prinsip-prinsip tersebut harus diterapkan dengan sebaik-baiknya dalam setiap langkah yang diambil oleh Bank Daerah Lamongan," pungkasnya.(red.k)

0 Komentar