Kediri, radarhukum.net – Sebuah kecelakaan fatal terjadi di perlintasan kereta api Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (4/12/2024) siang. Insiden ini melibatkan sebuah ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri yang dihantam kereta api. Sopir ambulans dilaporkan tewas di tempat kejadian.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kras, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nyoman Sugita, hingga saat ini proses identifikasi korban dan investigasi lebih lanjut masih berlangsung. "Petugas sementara masih di lokasi kejadian perkara. Informasi awal, sopir meninggal dunia," kata Nyoman.
Kronologi Awal: Ambulans Kosong Baru Selesai Antar Jenazah
Berdasarkan laporan awal, ambulans tersebut dalam keadaan kosong karena baru saja menyelesaikan tugas mengantar jenazah. "Saat perjalanan kembali, terjadilah insiden," jelas Nyoman.
Hingga kini, pihak RSUD Gambiran belum dapat memastikan keterlibatan ambulans tersebut. Juru bicara rumah sakit, Nitrasari, menyatakan bahwa tim mereka sedang menuju lokasi untuk melakukan verifikasi dan koordinasi lebih lanjut. "Kami belum bisa memastikan. Saat ini tim kami sedang menuju lokasi untuk mengecek langsung," ujar Nitra.
Duka dan Keprihatinan
Kecelakaan ini menjadi kabar duka bagi masyarakat setempat. Warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian turut menyampaikan rasa simpati kepada keluarga korban.
Sementara itu, aparat kepolisian bekerja sama dengan pihak rumah sakit berupaya mengumpulkan informasi lengkap untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Investigasi akan difokuskan pada kondisi perlintasan kereta api, sistem peringatan, dan kecepatan kereta api pada saat kejadian.
Pihak rumah sakit juga berkomitmen memberikan bantuan kepada keluarga korban dan memastikan bahwa prosedur operasional ambulans di masa depan akan dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa.
Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan informasi dari lokasi kejadian.(red.k)
0 Komentar