Pemerintah Tegaskan Kelanjutan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masih Dikaji

 


Surabaya, radarhukum.net - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengonfirmasi bahwa kelanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya masih berada dalam tahap pengkajian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

AHY menyatakan bahwa proyek berskala besar seperti ini memerlukan perencanaan yang cermat dan matang.
“Kita masih dalam tahap menghitung dan mempelajari. Proyek besar seperti ini harus dihitung dengan cermat untuk memastikan manfaatnya,” ujar AHY pada Kamis (26/12/2024).

Dalam pernyataannya, AHY menegaskan bahwa pihaknya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek ini.

Tahap Pra-Studi Masih Berlangsung
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi, mengungkapkan bahwa proyek tersebut saat ini masih berada dalam tahap pra-studi dan diskusi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami masih dalam tahap pra-studi. Semua pihak yang terlibat masih terus berdiskusi untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Dwiyana di Surabaya.

Proyek ini sebenarnya sudah menjadi wacana sejak era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan rencana awal pembangunan jalur kereta cepat yang terhubung hingga Surabaya. Namun, hingga kini realisasinya masih tertunda.

Dwiyana menambahkan bahwa pembangunan proyek ini kemungkinan akan dilakukan secara bertahap. Sebagai langkah awal, jalur kereta cepat direncanakan akan diperpanjang hingga Yogyakarta sebelum dilanjutkan ke Surabaya.

“Melihat waktu dan biaya, sangat mungkin kami memprioritaskan pembangunan hingga Yogyakarta terlebih dahulu,” katanya.

Studi Kelayakan dan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Suntana, menyampaikan bahwa studi kelayakan untuk proyek ini masih terus berjalan. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan proyek.

“Prinsipnya, jika ini dapat mempermudah mobilitas masyarakat dan membuat transportasi lebih murah serta nyaman, tentu itu akan diprioritaskan. Namun, kami tidak ingin terburu-buru, semua harus melalui proses evaluasi yang matang,” jelas Suntana di Jakarta.

Suntana juga menekankan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan melanjutkan proyek yang hanya bersifat simbolis atau memakan anggaran besar tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan proyek yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pengkajian yang masih berlangsung, masa depan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya bergantung pada hasil studi kelayakan dan keputusan pemerintah berdasarkan kebutuhan serta manfaat bagi masyarakat luas.(Red.AL)

0 Komentar