KEDIRI, radarhukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengapresiasi meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara pada Pilkada serentak 2024. Tren positif ini terlihat dari hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri di Convention Hall, Simpang Lima Gumul (SLG), Selasa (3/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa dalam rapat pleno terbuka, telah dibacakan hasil perolehan suara dari 26 kecamatan. Total suara yang masuk mencapai 903.617, dengan rincian 866.670 suara sah dan 36.947 suara tidak sah.
Dari hasil tersebut, tingkat partisipasi masyarakat tercatat mengalami peningkatan signifikan. "Pada Pilkada 2020, tingkat partisipasi masyarakat berada di angka 65 persen. Sedangkan pada 2024, meningkat menjadi 72 persen, atau naik 7 persen dari sebelumnya," ujar Nanang usai rapat pleno.
Hasil Perolehan Suara Pilkada Kabupaten Kediri
- Pasangan nomor urut 01
- Deny Widyanarko-Mudawamah: 376.770 suara
- Pasangan nomor urut 02
- Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa: 489.900 suara
Nanang menjelaskan bahwa sertifikat hasil rekapitulasi suara akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masuk dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Penetapan pemenang resmi menunggu putusan MK.
Proses Lancar dan Kondusif
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri, Yuli Marwanto, mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Kediri yang berhasil mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Ia juga menyebut pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kediri berlangsung lancar dan kondusif, dari tahap pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Alhamdulillah, semua pihak, termasuk saksi dari kedua pasangan calon, dapat menerima hasil rekapitulasi dengan baik,” kata Yuli.
Ia berharap, jika tidak ada gugatan dari kedua pasangan calon, hasil Pilkada dapat segera diterima untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Kediri. “Mudah-mudahan semuanya bisa bersinergi membangun Kabupaten Kediri ke depan,” ujarnya.
Rekapitulasi hasil suara Pilkada serentak 2024 di tingkat Kabupaten Kediri juga menjadi bagian dari rangkaian pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yang hasilnya akan direkapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur sebelum diumumkan secara resmi.(red.k)
0 Komentar