Perawatan Perlintasan Sebidang di Lamongan, KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Sistem Buka Tutup Lalu Lintas

 


 LAMONGAN, radarhukum.net – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya tengah melaksanakan perbaikan dan perawatan di perlintasan sebidang jalur perlintasan langsung (JPL) 325, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Lamongan. Perawatan ini dimulai pada Selasa (2/12/2024) dan diperkirakan akan berlangsung hingga Kamis (4/12/2024). Pengerjaan dilakukan pada malam hari untuk mengurangi gangguan terhadap aktivitas lalu lintas di sekitar area tersebut.

Penyebab Perawatan
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa perawatan dilakukan setelah ditemukan perbedaan ketinggian geometri jalur rel antara bagian tengah perlintasan dengan sisi kiri-kanan. Hal ini disebabkan oleh beban kendaraan berat yang sering melintas di jalur tersebut setiap hari. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, sehingga perawatan diperlukan untuk menyamakan ketinggian jalur dan menjaga stabilitasnya.

"Setelah pemeriksaan, kami mendapati perbedaan ketinggian yang dapat mempengaruhi keselamatan perjalanan kereta api. Maka dari itu, kami melakukan perawatan untuk menstabilkan geometri jalur rel di perlintasan ini," ungkap Luqman.

Proses Perawatan dan Pengaturan Lalu Lintas
Perawatan yang dilakukan meliputi pembongkaran konstruksi block rel, penggantian bantalan, pengurasan serta penggantian batu ballast (kricak), serta pengangkatan rel untuk menstabilkan geometri jalur sepanjang 50 meter. Pengerjaan berlangsung setiap hari dari pukul 23.10 WIB hingga 06.00 WIB untuk meminimalisir gangguan pada operasional kereta api.

Selama proses perawatan, arus lalu lintas di sekitar perlintasan akan diberlakukan sistem buka tutup, dengan bantuan pengaturan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Luqman Arif mengimbau pengendara untuk mematuhi petunjuk petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.

"Selama perawatan, arus lalu lintas akan dialihkan sesuai dengan petunjuk petugas di lapangan. Kami pastikan bahwa operasional kereta api tidak terganggu karena pekerjaan dilakukan di luar jam operasional kereta," jelasnya.

Dengan adanya perawatan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan kenyamanan bagi pengguna jalan di sekitar perlintasan.(red.k)

0 Komentar