Pagaralam, radarhukum,online -, Selama dirilis sejak Rabu (11/04/2023) lalu, mobil pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam telah dimanfaatkan warga Pagaralam.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Intel Iptu Edy Tri SH yang di sampaikan Kaur Yanmin Aiptu Ahmad Fadli SE mengatakan, setelah diluncurkan sejak beberapa hari lalu, mobil SKCK telah dimanfaatkan warga Pagaralam dari sejumlah wilayah.
“Launching yang di lepas langsung oleh Kapolres pada beberapa waktu yang lalu” ungkapnya, Jumat (28/04/2023).
Sementara itu, Okta warga Bangun Rejo Kecamatan Pagaralam Utara mengaku sangat terbantu dengan adanya mobil SKCK keliling ini. Sehingga dirinya tak perlu jauh-jauh ke Polsek setempat maupun Polres untuk membuat surat tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan adanya mobil tersebut, sehingga tak perlu jauh-jauh untuk membuat SKCK,” ucap Okta.
Sebelumnya, saat launching mobil tersebut, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik mengapresiasi Satuan Intelkam (Sat Intelkam) yang telah membuat terobosan dan inovasi terkait pelayanan publik melalui mobil pelayanan SKCK keliling.
“Mobil pelayanan masyarakat SKCK ini akan berkeliling sesuai jadwal yang ditentukan oleh Sat Intelkam ke tempat-tempat fasilitas umum atau tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat yang membutuhkan SKCK. Ini karena wilayah Kota Pagaralam cukup luas,” ujarnya.
AKBP Erwin Irawan S.Ik menjelaskan, nantinya mobil SKCK keliling ini dapat melayani masyarakat untuk keperluan menerbitkan SKCK baru maupun untuk perpanjangan.
“Bagi yang baru membuat SKCK minimal sudah ada data base sidik jari di Sat Intelkam sehingga dapat diproses di mobil SKCK keliling ini. Sedangkan perpanjangan, tinggal membawa SKCK lama dan isi formulir,” terangnya
Berikut Jadwal SKCK Keliling :
1. 02 Mei 2023 08.30 - 12.00 WIB di Kecamatan Dempo Tengah
2. 9 Mei 2023 08.30 - 12.00 WIB di Kecamatan Dempo Selatan
3.16 Mei 2023 08.30 - 12.00 WIB di Kecamatan Dempo Utara
4. 23 Mei 2023 08.30 - 12.00 WIB di Kecamatan Pagaralam Selatan
5. 30 Mei 2023 08.30-12.00 WIB di Kecamatan Pagaralam Utara. (red)
0 Komentar