Bojonegoro, radarhukum.online -, Hari Bhakti Pemasyarakatan akan dirayakan oleh seluruh keluarga besar Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia. Sebagai institusi yang dibangun oleh para tokoh nasional, peran penting dari tokoh-tokoh dan pahlawan nasional sangatlah signifikan dalam memajukan Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk kedaulatan negara, keamanan, ketertiban, dan aspek hukum yang berlaku di negara ini. Pemasyarakatan sendiri saat ini telah berusia 59 tahun sejak didirikannya.
Hari ini, petugas Lapas Kelas IIA Bojonegoro melaksanakan kegiatan ziarah dan menabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kab. Bojonegoro sebagai bagian dari perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-59. Acara ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia. Dengan diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Bojonegoro.
Acara dimulai pada jam 08.00 WIB dengan pelaksanaan upacara apel bersama. Selama upacara, terdapat kegiatan penghormatan untuk mengenang arwah para pahlawan dan juga mengheningan cipta sebagai penghormatan bagi para pahlawan yang telah gugur. Momen sakral dari Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan berlangsung dengan khidmat.
Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan acara ini beliau berkeinginan agar rasa hormat, syukur dan semangat juang pada saat pelaksanaan kegiatan ini dapat diimplementasikan pada tupoksi kerja dari pegawai lapas masing-masing.
“Saya berharap semangat juang yang diberikan oleh para pahlawan dan tokoh Nasional menjadi acuan bagi petugas Pemasyarakatan agar lebih semangat dalam menyelesaikan tupoksi kerjanya yang nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” Ungkap Rony.
Di akhir kegiatan, seluruh pegawai dari Lapas Bojonegoro berkirim doa dan tabur bunga pada makam-makam pahlawan untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum meninggalkan Makam Pahlawan. (red)
0 Komentar