Polres Bondowoso Hancurkan 1.620 Botol Miras

  


Bondowoso, radarhukum.online -, Polres Bondowoso melakukan pemusnahan miras sebanyak 1.620 botol di depan pendopo bupati bondowoso, Senin pagi (17/4/2023).


Juga, menghancurkan knalpot brong sebanyak 40 buah. Selain itu, polres menyita barang bukti sabu 4,5 gram, okerbaya 6237 butir. Untuk sat lantas, polres menyatakan ada 164 kejadian. 34 meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi Rp 133.350.000.


Kapolres AKBP WimbokoS. IK. M. Si saat melakukan konferensi pers yang didampingi oleh sekda Bondowoso Bambang Soekwanto serta para kasat mengatakan sampai menjelang lebaran ini, polisi telah menyita 1.620 botol miras.


 Dengan rincian, sat reskrim menyita 1000 botol miras saat melakukan operasi. Sat Reskoba menyita 520 botol miras. Dan, sat samapta menyita 100 botol miras. "Totalnya ada 1.620 botol miras yang disita, 'katanya. Botol miras ini sudah dihancurkan dengan molen.


 Bagian sat samapta juga melakukan penyitaan knalpot brong 40 buah. 

Juga, petugas sat Reskoba menyita sabu 4,5 gram, okerbaya 6.237 butir. Selain itu, sat lantas bondowoso juga menyita 50 knalpot brong. Dan, melakukan tilang 68 kasus. Sedangkan untuk laka lantas ada 164 kasus. (red)

0 Komentar