Tambang Galian C Di Wilayah Polres Kota Blitar Diduga Kuat Terus Beroperasi Yang Tidak Memiliki Ijin Resmi

  




Blitar, radarhukum.online -, Usaha tambang pasir yang selama ini menjadi trending topik di wilayah kabupaten Blitar, yang seakan akan para pengusaha tambang tidak pernah takut akan hukuman yang berlaku bagi para pelaku praktik tambang ilegal

Lokasi tambang yang berada di aliran lahar gunung kelud tepatnya di desa Kedawung Kecamatan nglegok, di miliki oleh beberapa pengusaha di antaranya mlkn, sdi dan agr. (nama samaran). Kegiatan tambang menggunakan alat berat( excavator ) tersebut terpantau bebas beroperasi dengan adanya beberapa armada dump truk yang sedang mengantri untuk di isi pasir.

Menurut keterangan salah satu warga setempat, dengan adanya kegiatan tambang tersebut banyak jalan yang rusak dan warga mulai resah dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, banyak kubangan kubangan dan bergelombang yang suatu saat bisa membahayakan para pengguna jalan.

Di tempat terpisah, saat awak media juga meminta keterangan kepada warga sekitar lokasi tambang pasir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "sampai saat ini belum ada penertiban mas dari pihak berwajib mas, kelihatannya truk-truk yang memuat pasir juga masih bebas aja keluar masuk lokasi tambang" di samping itu letak lokasi tambang tersebut berada di aliran lahar, dan apabila kegiatan tambang tersebut terus di lakukan akan mengakibatkan rusaknya ekosistem dan mengakibatkan bencana yang akan menimpa warga sekitar.


Aph setempat disinyalir melindungi ataupun menerima upeti khusus dari mereka (pelaku tambang), sehingga mereka bebas menjalankan aksinya untuk mencuri sumber daya alam milik negara, untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.

Harapan kami semoga kegiatan tambang tersebut lekas ditertibkan dan ditutup, agar tidak terjadi musibah yang tidak kita inginkan apalagi saat ini sudah mulai musim penghujan, tambahnya.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum setempat terkait aksi illegal minning yang terjadi wilayah hukum polres Blitar kota. Dan apa bila tidak ada tanggapan atau tindakan penutupan, maka berita ini akan kami running sampai ada tindakan untuk penutupan usaha tambang tersebut. (red.tim)

0 Komentar