Anggota DPRD Riau Khawatir Wabup Rohil Bikin 'Staycation' Syarat Jabatan ASN



  Pekanbaru, radarhukum.online - Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Sulaiman, terciduk ngamar bersama ASN wanita yang bukan istrinya di satu hotel. Ketua Komisi I DPRD Riau Edy Yatim menilai Sulaiman harus diberi sanksi.

"Dalam etika pemerintahan, berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri, harus ada sanksi, pagar makan tanaman," kata Edy Yatim , Sabtu (27/5/2023).


Anggota DPRD Riau di Komisi Bidang Pemerintahan itu meminta kasus Sulaiman ngamar bareng ASN diusut tuntas. Dia khawatir Sulaiman menjadikan ngamar atau staycation sebagai syarat ASN wanita naik jabatan.


"Kemarin ada di perusahaan, kalau mau perpanjangan kontrak, harus staycation. Jangan nanti di lingkup pemerintahan berlaku juga, masih muda sudah kabid," kata Edy Yatim.

Sulaiman dan wanita berinisial DRS (30), yang menjabat Kabid di Dispenda Rohil, kedapatan berduaan di dalam kamar saat polisi menggelar razia rutin Ditreskrimum Polda Riau, Kamis (25/5) malam. Polisi kemudian mengamankan keduanya.(red vv)

0 Komentar