Kapolres Tabanan Serahkan Sembako Dan Sampaikan Mesadu AUM Kepada Komunitas Gojek

 



TABANAN, radarhukum.online - Dalam rangka pembinaan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Tabanan dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Kamtibmas dan tertib berlalulintas di jalan raya, pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H.,S.I.K.,M.H.,menyampaikan tentang “Mesadu AUM kepada komunitas Go-jek. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tabanan pada saat memberikan himbauan Kamtibmas yang berlokasi di ruang studio Harkamtibmas Polres Tabanan. Dimana studio Harkamtibmas merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik Polres Tabanan.


Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa “Para komunitas Go-jek agar bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri. Hal ini perlu diterapkan untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Bagaimana caranya agar para komunitas Go-jek ikut serta dalam pembinaan harkamtibmas karena tanggungjawab keamanan adalah merupakan tanggungjawab kita bersama. Saat ini Polres Tabanan juga melaksanakan program “Mesadu AUM” Mesadu AUM”. Mesadu artinya menerima setiap pengaduan sedangkan AUM adalah Aman, Unggul dan Madani yang menjadi program Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Hal ini dibuat oleh Polres Tabanan adalah merupakan program dalam membangun komunikasi yang cepat ( quick respon ) untuk mewujudkan Tabanan situasi yang Aman, Unggul, Madani. Kami juga menyediakan nomor telepon Kapolres Tabanan yang bisa langsung dihubungi yaitu 08113982022 jika ada permasalahan yang berkaitan dengan Harkamtibmas,” ujar Kapolres Tabanan.


Kapolres Tabanan juga menghimbau kepada para komunitas Gojek untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. Mentaati peraturan berlalu lintas dan rambu-rambu, untuk terciptanya Kamseltibcar lantas. “Mari kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” Himbau Kapolres Tabanan.


Selesai arahan Kamtibmas Kapolres Tabanan memberikan bantuan sembako sebanyak 26 paket yang berisikan 5 Kg beras “jangan dilihat besar kecilnya yang dapat kami berikan namun hal ini merupakan bentuk keikhlasan semoga bisa menjadi amal ibadah bagi kita semua. Selain itu hal ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka Bakti Sosial Polri Presisi,” ujar Kapolres Tabanan. 

0 Komentar