Bojonegoro, radarhukum.online -, Untuk mengetahui kondisi kesehatan personel Polres Bojonegoro, Seksi Dokter dan Kesehatan, (Sidokkes) Polres Bojonegoro bekerja sama dengan Biddokkes Polda Jatim menggelar pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala bagi personel Polri dan Aparatur Sipil Negara(ASN) Polri, di Gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Jum’at(12/5/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK mengatakan tujuan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala untuk mengetahui kesehatan personel Polri dan ASN khususnya di Polres Bojonegoro.
Lanjutnya, jika diketahui ada yang memiliki Riwayat penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk ditindak lanjuti.
“Pemeriksaan kesehatan ini di lakukan secara berkala, dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel Polres Bojonegoro. Ini sebagai upaya deteksi dini terhadap kondisi atau kesehatan personal,” kata Kapolres kepada awak media ini dilokasi.
AKBP Rogib Triyanto menjelaskan pemeriksaan kesehatan ini diikuti 300 personel Polres Bojonegoro.
“Pemeriksaan ini diperuntukan bagi personel yang memiliki gangguan kesehatan, kelebihan berat badan dan personel yang akan mengembangkan jenjang karier atau akan mengikuti Sekolah Pimpinan Pertama(sespimma), Sekolah Inspektur Polisi(SIP) atau Perwira Alih Golongan(PAG),” jelas Rogib Triyanto.
Sementara itu, salah satu personel yang mengikuti rikkes berkala, Aiptu Ngadenan, Ba Lantas mengatakan pemeriksaan kesehatan berkala ini untuk mengetahui kondisi kesehatan pribadi sehingga mengetahui untuk menghindari pantangan makanan apabila diketemukan gejala sakitnya.
“Alhamdulillah, adanya rikkes bekala ini sangat mendukung dan mengetahui kondisi kesehatan tubuh sebagai deteksi dini. Apabila ada gejala dapat segera diobati,” ucap Ngadenan. (red)
0 Komentar