Polda Bali Segera Bentuk Polisi Banjar/RW

  


Bali, radarhukum.online -, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu S.I.K., M.Si.,, menyampaikan Polda Bali segera akan bentuk Polisi Banjar/RW. Senin (15/6/2023).


Polisi Banjar/RW ini merupakan salah satu program terbaru dari Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhamad Fadil Imran, sebagai wujud Binmas Prediktif yang merupakan bentuk Integralitas semua fungsi Harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai Polmas dalam komunitas tingkat Banjar/RW.


Seperti mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving lainnya, serta untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas.


Adapun tiga tugas pokok dari Polisi Banjar/RW yaitu :

1. Polri bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut serta membantu menyelesaikan masalahnya.

2. Polri bersama masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.

3. Mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerangan Polisi masyarakat di setiap wilayah.


Polisi Banjar/RW ini juga memiliki konsep untuk mempermudah perlindungan, pengoyoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dengan masyarakat dalam memecahkan masalah bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif, serta bersama mencegah dan menjaga situasi Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif di wilayah tersebut.


Saat ini Direktorat Binmas Polda Bali sedang berkoordinasi dengan Polres/Ta jajaran untuk menyiapkan administrasi, surat perintah kepada anggota yang akan ditugaskan sebagai Polisi Banjar/RW diwilayahnya masing-masing dan melaksanakan pelatihan-pelatihan, serta mohon doa dan dukungannya dari masyarakat Bali karena awal bulan Juni 2023 rencana Polisi Banjar/RW sudah mulai aktif melaksanakan tugas. Ucap Kabid Humas. (red)

0 Komentar