Polisi di Blitar Bantu Biayai Perawatan Medis Warganya yang tidak Mampu

  


Blitar, radarhukum.online -, Pada hari Senin, tanggal 8 Mei 2023, seorang anggota polsek Wlingi Polres Blitar bernama Aiptu Hariyanto menunjukkan tindakan yang luar biasa dalam membantu warganya yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan medis. Menerima laporan dari masyarakat tentang kondisi kesehatan seorang warga yang sakit kurus kering karena kesulitan menelan makanan, Aiptu Hariyanto segera menindaklanjuti laporan tersebut.


Setelah bertanya kepada warga tersebut, Aiptu Hariyanto mengetahui bahwa warganya yg bernama Edy ini tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dapat digunakan untuk mendapatkan perawatan medis dengan biaya yang terjangkau. Tanpa ragu-ragu, Aiptu Hariyanto memutuskan untuk membantu warganya tersebut dengan biaya pribadinya sendiri.


Aiptu Hariyanto mengantarkan warganya tersebut ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Tindakan peduli kemanusiaan yang dilakukan oleh Aiptu Hariyanto ini kemudian diapresiasi oleh Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti.


AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan bahwa tindakan Aiptu Hariyanto merupakan contoh nyata dari kedekatan dan kepedulian anggota Polri kepada masyarakat yang harus ditiru. Beliau berharap bahwa tindakan mulia Aiptu Hariyanto ini dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk selalu berbuat baik dan membantu masyarakat di sekitar mereka, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan medis. (red)

0 Komentar