Polres Sumenep Bersama TNI AL Dan Basarnas Berhasil Evakuasi 2 ABK Makmur Jaya Di Perairan Pulau Giliraja

  


Sumenep, radarhukum.online -, Tim SAR Satpolairud Polres Sumenep bersama personel Pos Kamladu TNI AL Pasongsongan dan Basarnas sukses mengevakuasi ABK Kapal Motor (KM) Jaya Makmur GT 30 yang tenggelam di selatan perairan Pulau Giliraja Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep.

Tenggelamnya KM Jaya Makmur mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) dinyatakan hilang atas nama Eko (31 tahun) warga Pelabuhan Sreseh Kabupaten Sampang.

Nahkada Kapal KM Jaya Makmur Dofir (60 tahun) dan Abdussalam (50 tahun) dengan alamat yang sama warga Pelabuhan Sreseh Kabupaten Sampang berhasil diselamatkan pada pukul 11.50 wib hari Kamis (04/05/2023).

“TugBoat Logindo Progres yang sedang melakukan tugas rutin melakukan pengontrolan dan pengawasan rig pengeboran migas HCML MAC, melihat KM Jaya Makmur 30 GT dihantam ombak sehingga miring dan tenggelam sekitar pukul 13.55 wib hari Rabu (03/05/2023),” jelas AKBP Edo.

Kemudian lanjut Akbp Edo, pada hari Kamis (04/05/2023) siang sekitar pukul 11.50 wib, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Sumenep, Basarnas dan personel Pos Kamladu TNI AL Pasongsongan dengan menggunakan Kapal Speed RIB melakukan penjemputan terhadap 2 awak kapal KM Jaya Makmur untuk dibawa menuju Pelabuhan Kalianget dan dilakukan tindakan medis. (red)

0 Komentar