Polri Peduli Negeri Kapolres Tabanan Bantu Sembako Warga Kurang Mampu Di Desa Kukuh

  


Tabanan, radarhukum.online -, Polri Peduli Negeri Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H. S.I.K., M.H memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu Di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Hal ini dilaksanakan oleh Kapolres Tabanan didampingi pejabat utama Polres Tabanan, Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, S.H bersama dengan bhabinkamtibmas Desa Kukuh. Hadir pada kesempatan tersebut Perbekel Desa Kukuh I Made Sugianto, Babinsa dan para kepala lingkungan se Desa Kukuh serta perangkat Desa. (Jum’at 5/5/2023 siang). 

Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “kehadirannya saat ini bertujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan berupa pemberian sembako kepada masyarakat kurang mampu, karena disinyalir adanya harga bapokting (bahan pokok penting) yang mengalami kenaikan. Semoga hal ini bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.” Kata Kapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan juga mengungkapkan bahwa ”
Selain itu kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian sosial Polri bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, dalam rangka membantu berbagai kesulitan masyarakat, sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Semoga dengan pemberian sembako yang walaupun jumlahnya tidak banyak akan bisa menjadi amal dan ibadah bagi kita semua. Kami berharap agar seluruh masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024. Tetap jaga persatuan dan kesatuan selalu mengikuti peraturan pemerintah dan perundang-undangan yang berlaku”. Tutup Kapolres Tabanan. (Jumat 5/5/2023). (red)

0 Komentar