Pria Kediri Dikeroyok Bos PJTKI Bersama Anak Buahnya Hingga Masuk RS

  


Kediri, radarhukum.online -, Nasib malang dialami Ipung Purnomo (49) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Pencari calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu menjadi korban pengeroyokan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh bos PJTKI di wilayah Kandang bersama sejumlah anak buahnya.

Akibat pengeroyokan itu, korban harus menjalani opname selama tiga hari di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri dengan luka memar di bagian wajah.

Kejadian itu dialami korban di salah satu kantor PJTKI di Kecamatan Kandang, pada 29 April 2023 lalu. Awalnya, korban dijemput oleh empat orang pria dari pihak PJTKI.

Merasa curiga, korban sempat menolak ajakan satu mobil dengan para penjemput. Akhirnya korban berangkat seorang diri dengan menaiki sepeda motor.

“Saya naik sepeda motor, tetapi dikawal oleh salah satu orang yang menjemput,” ungkap Ipung Purnomo kepada beritajatim.com, pada Rabu (10/5/2023).

Setibanya di kantor PJTKI, korban melihat sudah ada 15 orang pria dari perusahaan tersebut. Korban semakin curiga, setelah pintu kantor tiba-tiba ditutup.

Selanjutnya korban dipaksa mengakui telah memprovokasi para calon TKI agar mengundurkan diri. Tuduhan itu dilontarkan oleh bos PJTKI berinisial RL.

Tak berselang lama, korban dicekik dari belakang. Kemudian, korban dipukuli di bagian wajah dan kepalanya. “Seingat saya, dicekik lalu dipukul di bagian rahang dan pelipis. Setelah itu saya sudah tidak ingat,” terang Ipung.

Setelah dipukuli, korban dipaksa mengganti rugi sebesar Rp150 juta atas mundurnya 15 calon TKI itu. Karena merasa mendapatkan ancaman pembunuhan, seketika itu juga ia menyanggupi dengan menjaminkan mobil miliknya.

“Saya takut dan saat itu saya tawarkan jaminan mobil, dan mereka mau. Akhirnya saya telepon paman saya untuk membawa mobil di rumah ke lokasi bersama anak kandung saya,” imbuh korban.

Merasa curiga, Bandianto paman korban melarang Dandi anak kandung korban untuk membawa mobil ke lokasi. Namun mereka tetap berangkat ke lokasi untuk melihat kondisi korban

“Saya larang bawa mobilnya korban, tapi saya dan Dandi berangkat ke lokasi untuk melihat saudara saya. Dan sampai di lokasi saya lihat korban sudah mengalami memar di wajah akibat aniaya itu,” terang Budianto.

Melihat kondisi itu Bandianto marah dan langsung mengajak korban untuk lapor ke Polsek Kandat. Namun oleh para pelaku, korban tidak diperkenankan untuk ikut ke Polsek, dengan dalih sudah sepakat untuk ganti rugi.

“Melihat saudara saya dilarang ikut lapor, akhirnya saya berangkat ke Polsek untuk laporan sendiri,” tegas Bandianto.

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa korban dan 4 orang yang diduga melakukan penganiayaan ke Polsek Kandat. Korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan.

Namun sayangnya, kasus ini sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dari pihak Kepolisian. Korban pun yang menjalani opname selama 3 hari di Bhayangkara, harus membayar sendiri biaya rawat inap sebesar Rp 3 juta lebih.

Sementara itu sampai saat ini pihak Polsek Kandat belum bisa dikonfirmasi. “Saya masih rapat di Polres,” jawab Kapolsek Kandat Iptu Rudi dihubungi melalui pesan WhatsApp. (red)

0 Komentar