Respon Cepat Polisi Bersama Tiga Pilar Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat ‘Matur Pak Kapolres’ Di Bojonegoro

  


Bojonegoro, radarhukum.online -, Polres Bojonegoro bersama Tiga Pilar Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Kasiman merespon cepat laporan masyarakat lewat aplikasi “Matur Pak Kapolres” adanya tambang pasir illegal.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto, SIK melalui Kapolsek Kasiman, IPTU Badri memimpin langsung bersama personel Polsek Kasiman mendatangi tambang pasir di Dusun Palangan Desa Besah Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Rabu(3/5/2023).

“Adanya laporan dari warga lewat aplikasi Matur Pak Kapolres terkait tambang pasir ilegal, kami dari Polsek Kasiman, Koramil dan Sat Pol PP langsung merespon dan mendatangi di bantaran bengawan Solo tepatnya di Desa Besah Kecamatan Kasiman,” terang Kapolsek, IPTU Badri.

Namun saat didatangi ke lokasi tidak ada aktivitas penambangan pasir. Kemudian petugas memasang banner himbuan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan pasir di bantaran bengawan Solo. (red)

0 Komentar