Blitar, radarhukum.online -, Kapolsek Binangun, dan Bhabinkamtibmas Desa Sumberkembar, Bripka Agus Eko Sabudi, memimpin kegiatan vaksinasi hewan yang dilaksanakan di Desa Sumberkembar pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Dinas Peternakan Hewan Kabupaten Blitar yang diwakili oleh drh. Anas beserta 8 anggota vaksinator, Dinas Peternakan Kecamatan Binangun, serta pihak-pihak terkait lainnya termasuk 3 pilar desa Sumberkembar, Vaksinator Kodim 0808 dengan 4 anggota, perangkat Desa Sumberkembar, dan warga masyarakat desa yang memiliki hewan ternak.
Giat vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hasil kegiatan vaksinasi menunjukkan jumlah hewan yang divaksin sebagai berikut:
• Sapi: 401 ekor
• Kambing: 577 ekor
• Domba: Nihil
Dalam pelaksanaannya, kegiatan vaksinasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolres Blitar, Kapolsek Binangun, dan Bripka Agus Eko Sabudi secara aktif terlibat dalam pengawasan dan pemantauan pelaksanaan vaksinasi untuk memastikan keberhasilannya.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan ‘’yang terjadi selama kegiatan vaksinasi, yang mencerminkan sinergi dan kerjasama antara pihak terkait dalam menjalankan tugasnya menjaga kesehatan hewan ternak di Desa Sumberkembar’’.
Kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan produktivitas hewan ternak di wilayah Desa Sumberkembar serta memberikan perlindungan terhadap penyebaran PMK. Kapolres Blitar juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, serta berharap agar masyarakat terus menjaga kesehatan hewan ternaknya untuk mewujudkan pertanian yang berkualitas dan berkelanjutan. (red)
0 Komentar