Tiga Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Pariwisata Diamankan, Semua Masih Dibawah Umur

  


Banyuwangi, radarhukum.online -, Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil mengungkap para pelaku pelempar batu ke bus pariwisata di Jalan Raya Situbondo – Banyuwangi masuk Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, pada Senin (1/5).

Ada tiga orang ditetapkan sebagai pelaku pelempar batu semuanya masih dibawah umur. Ketiga pelaku berinisial MR (17), AP (15), dan MN (15), semua warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo. Mereka masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, semuanya masih dibawah umur,” terang Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Deddy Foury Millewa.

Kapolresta Banyuwangi mengatakan, ara pelaku itu telah melakukan aksi pelemparan batu terhadap empat unit Bus dan satu unit Minibus Travel jurusan Denpasar – Surabaya. Diantaranya Bus PO Vacation Nopol L 7601 UC, Bus PO Putra Mandiri Nopol K 1680 BD, Bus PO Brilian Trans Nopol K 1627 EW, Bus PO Juragan99 Nopol N 7166 FD, dan Travel Elf PO Indo Trans Nopol AA 1640 DA. (red)

0 Komentar