Upah karyawan yang belum dibayarkan oleh Perusahaan

 


Surabaya, radarhukum.online -, Pada masa transisi saat ini setelah terjadinya fenomena virus covid-19 ternyata masih ada salah satu perusahaan yang belum membayar gaji karyawannya imbasnya telah terjadi unjuk rasa pada tanggal 17 mei 2023.

Kemacetan yang terjadi di jalan raya perak dari mulai pukul 11.30 WIB sampai sore yang diakibatkan karena adanya demo karyawan gabungan dari solidaritas beberapa elemen.


Kompol Heru kabagops polres pelabuhan Tanjung perak mengatakan untuk antisipasi kita sudah siap kalaupun ada penutupan jalan raya kita tetap lakukan negosiasi sehingga masih ada jalan untuk pemakai jalan raya yang lainnya jadi kita tetap siaga dan atur lalu lintas supaya semua nya bisa berjalan lancar ucapnya dengan humanis .


Achmad cikam(caleg Sidoarjo dapil 5 partai buruh) FSPMI kuasa dari fajar  dan juga pimpinan cabang Surabaya mengatakan keluarganya ini makan apa sedangkan dia sebagai tulang punggung untuk keluarganya .


kita sangat menyayangkan hal itu terjadi untuk hari ini kita menuntut bahwasanya pihak Pelindo agar segera turun dan berunding dengan kita .


kita sudah dua kali melayangkan somasi dan beberapa hari kemarin kita juga sudah berunding akan tetapi pihak Pelindo sendiri masih belum berkenan untuk menyelesaikan terkait tuntutan kita yaitu pembayaran bulan ini hanya 4.500.000 belum dibayarkan.


 Lanjut Achmad semoga saja untuk hal ini bisa didengar sama menteri dari BUMN bahwasanya ada perusahaan dari anak perusahaannya yang nakal yang tidak memberikan kepastian .


Kita sangat menyayangkan anak perusahaannya yang dipimpin sama Pak Erick Thohir ini yang tidak memberikan hak serta kesejahteraan bagi karyawannya .


Saat ini masih sedikit yang ikut solidaritas aksi hanya sekitar 150 orang bila tidak ada respon dari Pelindo maka akan kami bawakan 1000 massa untuk aksi selanjutnya sampai adanya solusi. (red)

0 Komentar