Cipta kondisi, Polsek Seltim tingkatkan patroli KRYD

  

POLRES CIREBON KOTA, radarhukum.online -  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta antisipasi kerawanan C3, tawuran, geng motor, dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Seltim.


Kegiatan tersebut dilakukan oleh piket QR yang dipimpin Bawas Sunardi.


Personil yang terlibat menggunakan 1 unit R4 QR – 4102 C dan kegiatan ini diawasi oleh Kapolsek Seltim AKP FIEKRI ADI PERDANA S.I.Kom.Kamis (22.06.2023)


Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kpd masyarakat serta dlm patroli juga menertibkan knalpot brong atau bising untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,”


“Aksi tegas dan terukur akan dilakukan terhadap pelanggar,” tambah Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Seltim AKP FIEKRI ADI PERDANA S.I.Kom.


Ditambahkan Kasubsi Penmas Polres Cirebon Kota Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dengan cara stasioner, mobile dan dialogis/edukasi serta memberikan himbauan pencegahan dan antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor kepada masyarakat.


“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tutup Ipda Charis Efendi S.H.

0 Komentar