Dampak Pendirian Pabrik, Ini Jumlah Penyusutan Lahan Pertanian di Nganjuk

  


NGANJUK, radarhukum.online - Ratusan hektare lahan pertanian di Kota Angin beralih fungsi. Lahan yang dulunya ditanami padi, jagung, dan bawang merah berganti menjadi bangunan pabrik untuk industri. Dan proyek nasional jalan tol. Data dinas pertanian (dispertan) menunjukkan tingginya lahan pertanian yang tergerus terjadi pada 2019 hingga 2021.


Selama jangka waktu itu, lahan pertanian yang menyusut sampai 508,9 hektare. “Dari luas 46.173,98 hektare pada 2019 menjadi 45.665,78 hektare 2021,” kata Kepala Dispertan Kabupaten Nganjuk Muslim Harsoyo kepada Jawa Pos Radar Nganjuk.


Tingginya penyusutan lahan pertanian ini menjadi ancaman menurunnya hasil produksi pertanian khususnya pangan di Kota Angin. Agar lahan pertanian tidak terus menerus  berkurang, dispertan berupaya mempertahankan lahan pertanian lewat peraturan daerah. “Kami tengah memproses peraturan daerah (perda) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 32.470 hektare untuk dipertahankan sebagai lahan pertanian di Nganjuk,” terangnya.


Lewat perda tersebut, Nganjuk nantinya akan punya kawasan pertanian yang tidak boleh dialih fungsikan. Dengan cara itu, lahan pertanian di Bumi Anjuk Ladang ini bisa diselamatkan. Selain mempertahankan luas lahan, dispertan juga akan meningkatkan kualitas pertanian. Di tengah menurunnya luas lahan, tidak menyurutkan minat warga.


Muslim berharap, pertanian bisa menarik minat warga khususnya anak-anak muda. Karena itu, hasil pertaniannya haruslah menjanjikan. “Petani diharapkan tidak lagi menjual lahan pertaniannya dan beralih ke sektor lainnya,” ucap Muslim. Pria yang rambutnya mulai memutih itu mengungkapkan, tantangan untuk mempertahankan lahan pertanian ini cukup tinggi. Selain alih fungsi menjadi industri dan PSN, tantangan lainnya adalah menjamurnya perumahan untuk pemukiman baru.


Muslim juga menyadari adanya pertambahan jumlah penduduk pasti akan berdampak pada kebutuhan hunian baru. Sekarang, bangunan rumah penduduk itu mulai menyasar ke lahan pertanian. “Pembangunan perumahan baru lokasinya di lahan sawah. Alasannya, pemilik sawah bersedia menjual lahannya,” imbuhnya.


Walaupun secara umum luas lahan menurun, di beberapa kecamatan justru mengalami peningkatan luas baku sawah. Kecamatan yang mengalami peningkatan itu adalah Bagor, Berbek, Kertosono, Lengkong, Ngronggot, Prambon dan Rejoso. Sedangkan kecamatan yang mengalami penuruan luas lahan terjadi di Gondang Jatikalen, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Pace, Patianrowo, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom dan Wilangan.


“Peningkatan luas lahan sawah yang tertinggi ada di Kecamatan Baron sedangkan yang  mengalami penurunan paling tinggi di Kecamatan Ngluyu,” jelasnya. Sementara itu, data dari website BPS Kabupaten Nganjuk menunjukkan adanya penurunan luas lahan pertanian di Nganjuk setiap tahunnya. Pada 2020 lalu, luas lahan pertanian 42.754 hektare, 2021 luasnya 43.946 hektare dan 2022 seluas 42.966 hektare. (red.team)

0 Komentar