Kapolsek Pagu AKP Suharsono bersama para pelaku kesenian jaranan se Kecamatan Pagu dan Kayen Kidul Kabupaten Kediri mengadakan ngopi bareng.

  

Kediri, radarhukum.online - Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Aula Bhayangkari Polsek Pagu, Sabtu (3/6/2023). Kapolsek Pagu dalam kegiatan silaturahmi itu mengapresiasi kepada para pelaku kesenian yang telah melestarikan budaya seni tari jaranan. 


"Di era milenial dan moderen ini saya mengapresiasi kepada para seni tari jaranan tetap semangat mempertahankan dan melestarikan budaya seni tari dari nenek moyang kita,"jelas AKP Suharsono, Minggu (4/6/2023). 


Kapolsek menuturkan, kesenian tarian jaranan itu patut mendapatkan apresiasi. Karena upaya yang dilakukan para pelaku seni jaranan yang masih menggelar pertunjukan meski saat ini era serba moderen.


Di era moderen saat ini kesenian jaranan harus tetap dipertahankan jangan sampai tergerus dengan kesenian baru hingga godaan dari kesenian yang datang dari luar negeri. 


"Harus dipertahankan karena seni tari jaranan budaya leluhur nenek moyang kita,"ucap AKP Suharsono.


Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, untuk kegiatan pentas seni jaranan pihaknya sangat mendukung. 


Akan tetapi yang perlu diingat jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. 


Seperti, gesekan antar penonton dan pelaku seni jaranan hingga terjadi tawuran, pesta miras dan narkoba. 


"Kesenian jaranan dari nenek moyang kita ini jangan sampai dibuat yang negatif, perlu diingat itu. Mari kita bersama-sama menjaga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagu,"ucap AKP Suharsono.(red.vv)

0 Komentar