Personil Operasi Nusa Agung Polres Tabanan Sasar WNA Dan Himbau Taati Peraturan

  

TABANAN, radarhukum.online - Dalam Operasi Nusa Agung 2023 , Personil Ops Nusa Agung 2023 yang tergabung dalam Satuan tugas II, yang terdiri dari 3 unit kecil lengkap (UKL), melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang melintas di jalur wisata Bedugul, baik yang mengarah ke DTW ulundanu Beratan, Kebun Raya Eka Karya Bali dan mengarah ke the Silas maupun the Bloom, yang semuanya berada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan berlangsung pada hari Minggu tanggal 25/6/2023 demikian pula halnya pada hari Senin 26/6/2023 juga masih dilakukan operasi dengan menyasar WNA. Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumentasi kelengkapan administrasi mengemudi juga dilakukan himbauan terhadap WNA.


Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.,S.H., M.H, Selaku Kasatgas Res melalui Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., Selaku Karendal Ops Operasi Nusa Agung 2023 Polres Tabanan mengatakan bahwa “dari pelaksanaan kegiatan tersebut personil operasi berhasil menindak 1 pelanggar WNA asal Francis yang bertempat tinggal di wilayah Kerobokan, Badung karena tanpa menggunakan helm pengamanan saat berkendara di jalan raya , sehingga dilakukan tindakan tilang”. Ujar Kabag Ops Polres Tabanan.


“Kami tetap menghimbau kepada wisatawan terutama warga negara asing yang datang ke Bali, khususnya ke Wilayah Kabupaten agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk agar selalu menghormati budaya dan kesakralan dari budaya maupun tempat suci/Pura yang ada di Bali, jangan berbuat ugal ugalan dalam berkendara di jalan raya. Jangan masuk ke areal Pura tanpa seijin pengemong Pura ataupun berbuat hal-hal yang memicu terjadinya keributan”. Tutup Kabag Ops Polres Tabanan

0 Komentar