Sebab Jembatan Lama Kota Kediri Terbakar, Petugas PMK Singgung Soal Rokok: Harus Ditertibkan

  

KEDIRI, radarhukum.online - Kebakaran terjadi di Jembatan Lama Kota Kediri. Namun kebakaran dapat dipadamkan berkat kesigapan petugas pemadam kebakaran yang segera meluncur ke lokasi, Jumat (2/6/2023) malam.


Informasi yang dihimpun awak media, kebakaran ini terjadi di geladak trotoar kayu jembatan yang terbuat dari papan kayu. Api membakar terlihat dari kepulan asap dan bara api yang mulai merembet. Warga masyarakat yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkan kepada petugas, yang segera mengontak petugas PMK.



Tidak berselang lama petugas PMK  tiba di TKP langsung melakukan pemadaman. Malahan petugas juga membongkar beberapa papan kayu karena yang terbakar berada di bagian bawah. Kayu yang terbakar selanjutnya disemprot dengan air sampai bara api yang membakar kayu benar -benar dapat dipadamkan. Petugas juga melakukan pembasahan di sekitar papan kayu yang terbakar.


Karena kebakaran diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh masyarakat yang melintas atau beraktivitas di Jembatan Lama.


Akibatnya jembatan yang papannya terbuat dari kayu menjadi terbakar.


"Orang -orang yang cangkruan dan beraktivitas di Jembatan Lama sambil merokok harus ditertibkan," tandasnya. Jembatan Lama Kota Kediri telah ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya Nasional saat ini telah berusia 154 tahun. 



0 Komentar