Berharta Rp 10 Miliar, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK?

 



Jakarta, radarhukum.online - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Tentara Nasional Indonesia (TNI) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Juli 2023. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dalam proyek pengadaan barang di Basarnas selama kurun waktu 2021-2023.

Selain menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letnan Kolonel (Letkol) Adm Afri Budi Cahyanto dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Lantas, berapa sebenarnya gaji yang diterima Henri Alfiand sebagai Kepala Basarnas? 

Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Henri Alfiandi adalah Purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) yang dilantik menjadi Kepala Basarnas dan memiliki pangkat Marsekal Madya (Marsdya). Marsdya sendiri merupakan pangkat perwira tinggi TNI AU yang setingkat lebih rendah daripada Marsekal dan setingkat lebih tinggi daripada Marsekal Muda. Pangkat Marsdya setara dengan Letnan Jenderal (Letjen) TNI Angkatan Darat (AD) dan Laksamana Madya (Laksdya) TNI Angkatan Laut (AL). 

Dengan demikian, sebagai Kepala Basarnas, ia digaji seperti pada umumnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS. 

Besaran gaji PNS dibedakan oleh golongan dan masa lama kerja atau disebut dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG). Hitungan gaji paling rendah sampai tertinggi berdasarkan MKG kurang dari 1-2 tahun. Berikut daftar gaji pokok PNS mulai dari Golongan I sampai IV. 

1.    Golongan I

-        Golongan I/A: Rp 1.560.800 sampai Rp 2.335.800.

-        Golongan I/B: Rp 1.704.500 sampai Rp 2.472.900.

-        Golongan I/C: Rp 1.776.600 sampai Rp 2.577.500.

-        Golongan I/D: Rp 1.851.800 sampai Rp 2.686.500. 

2.    Golongan II

-        Golongan II/A: Rp 2.022.200 sampai Rp 3.373.600.

-        Golongan II/B: Rp 2.208.400 sampai Rp 3.516.300.

-        Golongan II/C: Rp 2.301.800 sampai Rp 3.665.000.

-        Golongan II/D: Rp 2.399.200 sampai Rp 3.820.000. 

3.    Golongan III

-        Golongan III/A: Rp 2.579.400 sampai Rp 4.236.400.

-        Golongan III/B: Rp 2.688.500 sampai Rp 4.415.600.

-        Golongan III/C: Rp 2.802.300 sampai Rp 4.602.400.

-        Golongan III/D: Rp 2.920.800 sampai Rp 4.797.000. 

4.    Golongan IV

-        Golongan IV/A: Rp 3.044.300 sampai Rp 5.000.000.

-        Golongan IV/B: Rp 3.173.100 sampai Rp 5.211.500.

-        Golongan IV/C: Rp 3.307.300 sampai Rp 5.431.900.

-        Golongan IV/D: Rp 3.447.200 sampai Rp 5.661.700.

-        Golongan IV/E: Rp 3.593.100 sampai Rp 5.901.200. 

Tak hanya itu, Kepala Basarnas Henri Alfiandi juga akan menerima tunjangan kinerja per bulan. Dasar hukum tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan SAR Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 165 Tahun 2015. Adapun tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan, berkisar antara Rp 1.968.000 (kelas jabatan I) sampai tertinggi Rp 26.324.000 (kelas jabatan 17). 

Harta Kekayaan Henri Alfiandi

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Henri Alfiandi tercatat pertama kali menyampaikan jumlah asetnya ketika mengemban tugas sebagai Kepala Staf (Kas) Komando Operasi Udara (Koopsau) II di Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara (AU). 

Saat itu, harta milik pria kelahiran 24 Juli 1965 di Magetan, Jawa Timur itu sebesar Rp 4,1 miliar (Rp 4.137.304.000) pada 31 Desember 2018. Di instansi yang sama, selanjutnya ia ditunjuk menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Dansekoau) dengan total kekayaan senilai Rp 5,7 miliar (Rp 5.757.304.000) per 31 Desember 2019. 

Henri Alfiandi kemudian dilantik menjadi Kepala Basarnas sejak 2020 silam. Di awal masa jabatannya, keseluruhan nilai aset pria lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta tersebut adalah Rp 8 miliar (Rp 8.057.304.000) per 31 Desember 2020. 

Adapun harta kekayaan Henri Alfiandi sebagaimana LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 mencapai Rp 10,9 miliar (Rp 10.973.754.000). Berikut rincian laporan harta miliknya.

-    Tanah dan bangunan: Rp 4.820.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.045.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 452.600.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 4.056.154.000.

-    Harta lainnya: Rp 600.000.000.

-    Utang: -  

0 Komentar