Pemdes Bulusari Gelar Wayang Kulit, Dalam Puncak Acara Bersih Desa

     

Kediri, radarhukum.online - Bersih desa merupakan tradisi turun temurun dalam kebudayaan masyarakat. Di jawa khususnya, ritual bersih desa telah dilakukan berabad-abad lamanya. Ritual bersih desa di jawa merupakan wujud bersatunya manusia dengan alam. 


Ritual Bersih Desa dapat didefinisikan sebagai wujud rasa syukur warga sebuah desa atas berkat yang diberikan Tuhan kepada masyarakat desa, baik dari hasil panen, kesehatan, dan kesejahteraan yang telah diperoleh selama setahun dan juga sebagai permohonan akan keselamatan dan kesejahteraan warga desa untuk satu tahun mendatang. Dalam hal ini Wayang kulit menjadi agenda rutin turun temurun sejak Kepala desa terdahulu.


Bersih Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri berjalan lancar dan sukses. Puncak Bersih Desa ini diisi dengan kegiatan pagelaran wayang kulit semalam suntuk bersama "KI DALANG PURBO ASMORO" dengan lakon WAHYU MAKUTHARAMA yang dilaksanakan di Desa Bulusari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Juli 2023 tepatnya pada malam satu suro yakni malam tahun baru Islam 1445 hijriyah. Secara umum seluruh elemen masyarakat diikutsertakan dalam kegiatan ini. Seperti pengurus RT/RW, Karang Taruna dan elemen masyarakat lain. Untuk kepanitiaan inti dilakukan secara bergiliran dengan tanggungjawab penuh diserahkan per-lingkungan. 


"Semuanya guyub rukun, seluruh warga terlihat dalam kegiatan bersih desa ini," ujar salah satu warga Desa Bulusari. 


Selain menjadi ajang silaturahmi untuk melambangkan kegotong-royongan di masyarakat Bulusari. Bersih desa juga merupakan kegiatan tolak bala yang diyakini mampu membersihkan desa dari hal-hal negatif. Penonton yang hadir dalam bersih desa kali ini sangat ramai. Antusias masyarakat demikian besar sehingga kegiatan wayang kulit berjalan dengan sangat meriah. (red.team)

0 Komentar