Malang, radarhukum.online - Organisasi Masyarakat (Ormas) Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) sebagai wadah pemersatu masyarakat asal Indonesia Timur yang berada di Malang Raya menggelar Deklarasi.
Deklarasi wadah yang menjadi rumah besar bagi masyarakat asal Papua, Maluku hingga NTT yang berada di wilayah Malang Raya telah berlangsung di Cemara Ballroom, Karanglo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada (18/07/2023).
Ketua Umum KBITB Malang Raya Esau Moses Christian mengatakan, deklarasi ini bertujuan sebagai sebuah bentuk sosialisasi sekaligus bentuk keseriusan KBITB sebagai wadah pemersatu masyarakat Indonesia Timur di Malang.
“Kegiatan deklarasi ini merupakan satu dari sekian agenda utama KBITB. Kegiatan ini juga merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendirikan dan menjalankan roda organisasi ini,” ungkap Moses.
Ketua KBITB Malang menambahkan bahwa selama ini wadah berada pada masing - masing daerah dan wilayah sehingga kehadiran KBITB merupakan angin segar sebagai wadah perkumpulan keluarga besar indonesia timur yang berada di wilayah Malang raya.
"Sekian lama kita berjalan dengan wadah masing-masing daerah dan wilayah. Kehadiran KBITB adalah sebuah angin segar serta deklarasi yang akan digelar besok adalah momentum bersejarah bagi perkumpulan Keluarga Besar Masyarakat Indoensia Timur di Malang Raya." Tambah Moses selaku ketua umum KBITB Malang.
0 Komentar