Survei Litbang "Kompas": Terdapat 7 Partai yang Elektabilitasnya di Atas "Parliamentary Threshold"


JAKARTA, radarhukum.online - Hasil survei Litbang Kompas yang digelar pada 27 Juli-7 Agustus 2023 menunjukkan bahwa terdapat tujuh partai politik yang lolos parlemen jika pemilu diadakan saat survei berlangsung. 

Dari sembilan partai yang bercokol di Senayan saat ini, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) elektabilitasnya berada di bawah ambang batas parlemen 4 persen. 

Adapun tujuh partai politik yang elektabilitasnya di atas 4 persen adalah PDI Perjuangan (24,4 persen), Partai Gerindra (18,9 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (7,6 persen), Partai Golkar (7,2 persen). 

Kemudian, Partai Demokrat (7,0 persen), Partai Keadilan Sejahtera (6,3 persen), dan Partai Nasdem (5,9 persen).

Sementara itu, PAN mempunyai elektabilitas 3,4 persen dan PPP 1,6 persen. 

Survei ini juga menangkap elektabilitas partai politik nonparlemen dan partai-partai baru. Hasilnya, tidak ada yang elektabilitasnya di atas 4 persen. 

Di antara partai-partai tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) punya elektabilitas tertinggi yakni 3,4 persen, sedangkan partai-partai lainnya di bawah 1 persen. 

Partai-partai itu adalah Partai Hati Nurani Rakyat (0,8 persen), Partai Solidaritas Indonesia (0,8 persen), Partai Garuda (0,5 persen), Partai Gelora (0,4 persen), Partai Ummat (0,2 persen), Partai Bulan Bintang (0,1 persen), dan Partai Buruh (0,1 persen). 

Baca juga: Survei Litbang Kompas: PKB Masuk 3 Besar, Salip Golkar dan Demokrat 

Survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. 

Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.(red.nr)

0 Komentar