Bhabinkamtibmas Polsek Sario Sukses Mediasi Konflik Pencemaran Nama Baik: Damai dan Surat Pernyataan Bersama Diterbitkan


MANADO,   radarhukum.online   - Bhabinkamtibmas Polsek Sario, yang dikenal sebagai garda terdepan dalam memelihara ketertiban dan keamanan di wilayahnya, berhasil menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan konflik antara Pr. Veilanny Kaengke Dan Pr. Oktavian Isak, Rabu (11/10/2023).


Berdasarkan laporan aduan tersebut, Bhabinkamtibmas dengan sigap mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik ini. Melalui sesi mediasi yang cermat dan bijaksana, Bhabinkamtibmas berhasil membawa kedua belah pihak ke meja perundingan, yaitu Pr. Veilanny Kaengke Sebagai Pihak Pertama dan Pr. Oktavian Isak sebagai pihak kedua.


Hasilnya, konflik yang sempat meruncing dan menimbulkan ketegangan di masyarakat dapat diselesaikan dengan damai. Bhabinkamtibmas tidak hanya berperan sebagai penengah, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menciptakan keharmonisan antarwarga. Keduanya sepakat untuk mengakhiri perselisihan mereka dan berdamai.


Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas bersama kedua belah pihak membuat Surat Pernyataan Bersama yang berisi kesepakatan damai dan komitmen untuk menjaga hubungan baik di masa mendatang. Dengan terbitnya surat pernyataan ini, diharapkan masyarakat sekitar dapat kembali hidup dalam suasana yang aman dan tenteram.


“ Keberhasilan Bhabinkamtibmas Polsek Sario dalam menyelesaikan konflik ini menjadi contoh positif bagi penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban di tingkat lokal,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

0 Komentar