Gubernur Jatim dukung rekomitmen Pj bupati-wali kota pemeriksaan BPK

 


 Sidoarjo,   radarhukum.online  -Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh rekomitmen penjabat bupati-wali kota untuk meneruskan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 
"Pemprov Jatim selalu berusaha untuk menjadi contoh bagi pemkab atau pemkot agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saat ini telah diraih tetap terjaga,” katanya usai menghadiri Pengarahan Persiapan Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 dan Pemantauan Progres Rekomitmen Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Pemeriksaan BPK di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Senin.
 
Kegiatan tersebut menghadirkan para penjabat bupati atau wali kota di Jatim yang beberapa waktu lalu baru saja dilantik.

Kehadiran para penjabat bupati atau wali kota tersebut dimaksudkan untuk rekomitmen tindak lanjut atas pemeriksaan BPK pada semasa kepala daerah sebelumnya menjabat.
 
Ia mengatakan raihan predikat WTP yang telah diraih oleh pemkab atau pemkot tidak boleh membuat terlena. Sebab, WTP yang diberikan selalu diiringi dengan adanya rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti.
 
“Rekomitmen ini penting agar proses tidak lanjut yang dilakukan tidak terputus akibat pergantian kepala daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah,” ucapnya.
 
Menurut dia, adanya Permendagri No 13 tahun 2010 yang menyatakan bahwa DPRD juga harus ikut mengawasi tindak lanjut pemeriksaan BPK juga sudah sangat jelas sehingga akuntabilitas kinerja pemda semakin meningkat.
 
Ia juga berterima kasih kepada BPK Perwakilan Jatim yang terus menerus memberikan bimbingan dan perhatian kepada Pemprov Jatim dan pemkab atau pemkot se-Jatim.
 
Anggota V BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengapresiasi predikat WTP yang diraih oleh kabupaten atau kota.

Ia juga menceritakan ketika berkunjung ke daerah-daerah kerapkali menemui ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi.
 
“Ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi ini kerap memunculkan pertanyaan bagaimana manfaat dirasakan masyarakat ketika pemdanya mendapat WTP,” ujarnya.
 
Ia mendorong agar pengelolaan keuangan daerah semakin menyentuh dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tahun depan, kata dia, BPK juga akan memberikan rekomendasi atau pendapat yang diharapkan bisa mendukung visi pembangunan pemerintah daerah.
 
Kepala BPK Perwakilan Jatim Karyadi menyampaikan bahwa tindak lanjut yang telah dilakukan di Jawa Timur sudah berada di angka lebih dari 85 persen, bahkan ada kabupaten atau kota sudah lebih dari 90 persen.
 
“Kami menargetkan agar progres tindak lanjut bisa mencapai 100 persen. Untuk itu, hari ini digelar rekomitmen agar para Pj bupati atau wali kota memiliki semangat sama mencapainya,” tuturnya.(read.al)

0 Komentar