Pembunuhan Sekdes di Kerek Tuban: Kronologi hingga Motif Pelaku

 



 Jakarta,    radarhukum.online   - Pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) terjadi di Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur (Jatim). Korban bernama Agus Sutrisno (33) tewas dibacok Jano (45) lantaran masalah asmara terlarang.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, dan saat ini tengah diperiksa oleh tim penyidik. 


1) Kronologi Pembunuhan Saat Jam Kerja
Polisi mengungkap, pembunuhan terjadi saat korban hendak mengikuti rapat evaluasi dana desa di kantor Kecamatan Kerek, Tuban. Saat itu, korban dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor telah dibuntuti pelaku yang mengendarai mobil pikap.

Pelaku diketahui telah menunggu korban di jalan sejak pukul 07.30 WIB. Pada pukul 09.00 WIB di jalan sepi, tepatnya di Jalan Raya Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, motor korban lalu ditabrak dengan pikap hingga korban terjatuh.

"Motor sempat terseret oleh mobil pikap yang dikendarai pelaku sejauh kurang lebih 50 meter. Pelaku keluar dari mobil sambil membawa sebilah pedang," ungkap KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto, dilansir detikJatim, Rabu (25/10/2023).

Menurut Edi, korban yang tahu pelaku bawa pedang langsung melarikan diri di area ladang jagung. Kemudian pelaku mengejar dan langsung membacok korban dengan sebilah pedang hingga tewas. Usai membunuh, pelaku pun kabur dengan jalan kaki.

2) Tewas Usai Dibacok di Kepala-Pinggang
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan ke lokasi. Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerek. Sementara korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacokan.

Kapolsek Kerek AKP Darmono menegaskan korban tewas karena mengalami luka bacok di kepala, tangan hingga pinggang. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Ada beberapa luka bacok kepala, tangan dan pinggang di tubuhnya," terang Darmono, dilansir detikJatim, Selasa (24/10/2023).

Setelah melakukan olah TKP, lanjut Darmono, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Koesma, Tuban. Rencananya jenazah korban akan dilakukan proses autopsi.

3) Pelaku Menyerahkan Diri-Diperiksa Polisi
Pelaku pembunuhan Sekdes Sidonganti Agus Sutrisno, bernama Jano akhirnya menyerahkan diri dengan membawa barang bukti sebilah pedang dibungkus pelepah pisang yang masih ada bercak darahnya. Pelaku merupakan warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Tuban.

Pelaku menyerah karena ketakutan setelah diburu Tim Resmob Polres Tuban selama 10 jam. Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Tuban Iptu Edi Siswanto mengatakan, pelaku menyerahkan diri di Polsek Grabagan. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah kita bawa ke Polres Tuban dengan membawa pedang yang digunakan untuk membacok korban. Untuk pelaku sudah kita bawa ke Polres Tuban dengan membawa pedang yang digunakan untuk membacok korban," kata Edi, dilansir detikJatim, Selasa (24/10/2023).

Sedangkan mobil yang dipakai untuk menabrak korban yang kemudian ditinggal di lokasi diketahui bukan milik pelaku. Mobil pikap bernopol A 8382 YX itu sengaja disewa untuk menabrak pelaku. Sehari-hari pelaku merupakan seorang sopir.(read.al)

0 Komentar