Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri, Memberi Materi Tentang Jurnalistik Kepala SMPN. Sekabupaten Kediri

 


Kediri,   radarhukum.online  - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Kabupaten Kediri meminta PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) Kediri memberi pendidikan/penyuluhan kepada Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Kediri untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah SMP Negeri se Kabupaten Kediri tentang jurnalistik dan hukum.


Kamis (19/10/2023) digelar acara bertajuk "Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Tentang Jurnalistik Dan Kesadaran Hukum" di Aula SMPN 2 Pare. Acara diikuti seluruh Kepala Sekolah Negeri se Kabupaten Kediri dengan narasumber tunggal Ketua PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono SH. MH.


Dalam kesempatan itu Akhir Kristiono memberikan materi undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, perbedaan prinsip Pers (Media mainstream) dengan Media Sosial, dan Undang undang ITE. Akhir Kristiono juga mengapresiasi 50 lebih Kepala Sekolah SMP Negeri seKabupaten Kediri yang berkeinginan menambah wawasan ilmu jurnalistik dan hukum.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Muhammad Muksin diwakili Kabid SMP Fadeli, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan kesempatan antar lembaga bisa bersinergi untuk bekerjasama dalam rangka saling  berbagi informasi, berbagi pengalaman sehingga nanti teman- teman Kepala Sekolah bisa mendapatkan pengetahuan tentang pers.


" Diharapkan Kepala Sekolah SMP Sekabupaten Kediri semakin kompeten, utamanya berkaitan dengan kewartawanan, jurnalistik dan lain-lain, hingga paham kita punya senjata atau modal untuk berkomunikasi dengan para jurnalis ", harapnya. 


Disampaikan juga, kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah agar nantinya bisa bersinergi dengan teman-teman jurnalis, agar teman-teman Kepala Sekolah juga mempunyai kompetensi terkait apa itu jurnalis, bagaimana cara kerja jurnalis dan kode etik jurnalistik serta pasal hukum berkaitan dengan UU ITE. Sehingga banyak jurnalis yang bersinergi dengan sekolah-sekolah agar tidak menjadi salah paham", tuturnya. 


Harapan kedepan, pihak sekolah dan Jurnalis  bisa bekerjasama dalam rangka mengembangkan sekolah. Dan karena sekolah punya keterbatasan piranti, maka sebisa mungkin  menyebarluaskan berita-berita yang baik di sekolah tentang prestasi ataupun tentang program- program  sekolah dan lain-lain bersinergi dengan awak Media.


" Ya memang diakui berbagai macam karakter dan kemampuan antar wartawan berbeda-beda, termasuk tata krama  dan etika profesi jurnalistik. Hanya perlu ditekankan perlunya sinerginitas antar lembaga yang saling menguntungkan, bukan yang sebaliknya”, jelas Akhir Kristiono. 


“PJI Kediri Raya selalu membuka kesempatan diri perihal pemberian wawasan Jurnalistik kepada rekan-rekan pendidik di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Setiap saat selalu sigap dijadikan partner sharing dalam pemahaman jurnalistik, di dunia pendidikan," tegas Akhir Kristiono di akhir acara.(read.al)

0 Komentar