Polresta Manado Giatkan Patroli Sibulan untuk Cegah Kejahatan Jalanan



MANADO,  radarhukum.online  - Dalam upaya untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme dan genk motor, Polresta Manado turut serta melaksanakan patroli Sibulan pada Selasa malam, 17 Oktober 2023.


Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menyampaikan bahwa patroli Sibulan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau situasi di jam-jam rawan, tetapi juga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Dalam konteks ini, kegiatan patroli tidak hanya sebagai respons terhadap potensi kejahatan, melainkan juga sebagai sarana menjalin hubungan tali silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.


“Patroli Sibulan ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ungkap Ipda Agus Haryono.


Lebih lanjut, Ipda Agus Haryono menjelaskan bahwa patroli Sibulan dilakukan guna memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, Polresta Manado berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dengan melibatkan tindakan preemtif dan preventif dalam setiap kegiatan patroli.


“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Manado. Kegiatan Patroli Sibulan di jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.(read.al)

0 Komentar