Sekolah di Sumenep berupaya menghidupkan kembali permainan tradisional

 



Sumenep,    radarhukum.online   - SMP Negeri 2 Pasongsongan merayakan hari ulang tahun ke-754 Kabupaten Sumenep di Provinsi Jawa Timur dengan memperkenalkan dan mengadakan lomba permainan tradisional dalam upaya menghidupkan kembali permainan tradisional.


"Kami memang ingin menghidupkan permainan-permainan tradisional itu kepada siswa-siswa kami," kata Kepala SMPN 2 Pasongsongan Suliatin di Sumenep, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa kebanyakan siswa di sekolahnya tidak mengetahui permainan-permainan tradisional yang dulu sering dimainkan oleh anak-anak seusia mereka.

Oleh karena itu, sekolah berupaya memperkenalkan dan melombakan permainan tradisional seperti addu pesapean (adu cepat sapi-sapian), dako atau dakon, dan permainan leker atau kelereng.

Selain permainan perorangan, ada juga permainan tradisional yang dilakukan secara berkelompok seperti bintel (lompat tali) dan bola kasti.

Siswa SMP Negeri 2 Pasongsongan umumnya menikmati permainan tradisional yang diperkenalkan dan dilombakan di sekolah, termasuk di antaranya Ziyadatu Najahatin.

"Lebih seru dan ramai, sekalian bisa kumpul dengan teman-teman. Bisa tertawa juga main-main seperti ini," katanya.

Upaya untuk menghidupkan kembali permainan tradisional ditujukan agar para siswa tak hanya terpaku pada gawai dan tidak banyak bermain sehingga kurang berinteraksi tatap muka dengan teman-teman sebaya.(red.al)

0 Komentar