Alokasi Dana Pendidikan 2024 Sebesar Rp 665 T

 



JAKARTA,   radarhukum.online   -Dana pendidikan tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 665 triliun. Anggaran ini difokuskan untuk perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan. Ini rinciannya.

Dalam rilis yang diterima dari Kemendikbud, Jumat (1/12/2023), berikut rincian anggaran pendidikan 2024 Rp 665 triliun. Kemendikbudristek sendiri mengelola dana sebesar Rp 98,9 triliun yang akan diprioritaskan untuk program-program perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, dalam rangka mendukung transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Berikut adalah target dan alokasi dana untuk program prioritas pendidikan di tahun 2024:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) ditargetkan untuk 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,4 triliun

2. KIP Kuliah ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,9 triliun

3. Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp 107 juta

4. Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7,7 miliar

5. Bantuan Operasional Satuan (BOS) Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 59,4 triliun dengan rincian:

a. BOS sebesar Rp 53,8 triliun
b. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 4 triliun
c. BOP Kesetaraan sebesar Rp 1,6 triliun.

6. Pada tahun 2024 pemerintah juga mengalokasikan tunjangan kepada guru ASND sebesar Rp 56,6 triliun dengan rincian:

a. Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 53.3 triliun
b. Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp 1,3 triliun
c. Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp 2 triliun. Alokasi tunjangan tersebut sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok ASND sebesar 8 persen pada tahun 2024

7. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan dialokasikan sebesar Rp 15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB dan SMK.

Selain itu, ada upaya peningkatan kompetensi guru dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dana pendidikan sebesar Rp 665 triliun itu termasuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 yang telah diserahkan Presiden Jokowi kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga yang dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).(red.al)

0 Komentar