1 Ramadhan 2024 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU Jatuh Tanggal Berapa?

 



Solo,  radarhukum.online - Tidak terasa, sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan segera menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Namun masih banyak pertanyaan di masyarakat mengenai 1 Ramadhan 2024 versi pemerintah, Muhammadiyah, dan NU jatuh tanggal berapa?

Kalender Hijriah yang digunakan umat Islam memang berbeda dengan kalender Masehi. Pasalnya, penentuan masuknya awal bulan ditentukan berdasarkan posisi bulan. Oleh karena itu, diperlukan pengamatan dan perhitungan secara matematis maupun astronomis untuk melakukannya.

Sudah penasaran dengan penetapan tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah atau 2024 Masehi? Simak penjelasan lengkap di bawah ini!

1 Ramadhan 2024 Versi Pemerintah
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah belum resmi mengumumkan jadwal awal Ramadan 2024. Langkah-langkah sidang isbat yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum penetapan resmi awal bulan suci ini. Berdasarkan informasi laman resmi Kementerian Agama, sidang isbat dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Minggu (10/3/2024).

Meskipun sidang isbat baru akan digelar pada sore hari ini, prakiraan tanggal 1 Ramadhan 1445 H telah dilihat melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI. Dalam kalender tersebut, 1 Ramadhan 1445 H diprediksi jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Namun, informasi resmi dari sidang isbat nantinya akan menjadi acuan utama dalam penetapan awal Ramadhan 2024.

Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1445 H
Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1445 H yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hari, tanggal: Minggu. 10 Maret 2024
Jam: mulai pukul 17.00 WIB
Lokasi: Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat

Tahapan Sidang Isbat
Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa 1 Ramadhan 2024 melibatkan tiga tahapan, sebagaimana diinformasikan dalam laman resmi Kementerian Agama RI.

Pemaparan Posisi Hilal
Tahap pertama mencakup pemaparan posisi hilal awal Ramadhan, yang dilakukan oleh Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. Mereka akan menggunakan hasil hisab, perhitungan astronomi, untuk menentukan posisi hilal. Sesi ini terbuka untuk umum dan dapat disaksikan melalui Channel Youtube Bimas Islam pada pukul 17.00 WIB.

Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan
Tahap kedua adalah Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan, yang dilaksanakan secara tertutup setelah sholat maghrib. Proses ini tidak hanya mengandalkan data hisab, namun juga merujuk pada hasil rukyatul hilal. Rukyatul hilal mencakup konfirmasi mengenai hilal di 134 lokasi di seluruh Indonesia. Fokus sidang pada tahap ini adalah pada data dan informasi konkret yang mendukung keputusan penetapan awal Ramadhan.

Konferensi Pers Hasil Sidang Isbat
Tahap ketiga adalah konferensi pers hasil sidang isbat. Konferensi ini disiarkan melalui media sosial Kemenag untuk memberikan akses luas kepada masyarakat dan menyampaikan hasil serta penjelasan tambahan terkait proses pengambilan keputusan dalam penetapan awal Ramadhan.

1 Ramadhan 2024 Versi Muhammadiyah
Berbeda dengan pemerintah dan NU, Muhammadiyah telah mengumumkan penetapan awal bulan Ramadhan 1445 H lebih awal. Dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 2024 jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal dengan beberapa poin penting berikut:

1. Pada hari Ahad Legi, 29 Syaban 1445 H, yang bersamaan dengan 10 Maret 2024 M, terjadi ijtimak jelang Ramadhan 1445 H pada pukul 16:07:42 WIB.
2. Tinggi bulan saat matahari terbenam di Jogja (-07° 48' LS dan λ = 110° 21' BT) adalah +00° 56' 28" (hilal sudah wujud).
3. Pada saat matahari terbenam pada Ahad, 10 Maret 2024 M, bulan berada di atas ufuk di sebagian besar wilayah Indonesia (hilal sudah wujud), kecuali di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
4. Di Wilayah Indonesia, 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Senin Pahing, 11 Maret 2024 M.

1 Ramadhan 2024 Versi NU
Sejalan dengan pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU) juga belum secara resmi mengumumkan jadwal awal Ramadhan 1445 H. NU berencana untuk melakukan pengamatan hilal pada tanggal 29 Syaban 1445 H atau pada tanggal 10 Maret 2024 mendatang.

Meskipun demikian, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), KH Sirril Wafa, menyampaikan bahwa hilal masih belum terlihat pada Minggu sore. Dalam keterangannya, Kiai Sirril menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman atau tajribah, posisi hilal tidak mungkin dapat dirukyat pada Ahad sore, 10 Maret 2024.

Lembaga Falakiyah PBNU memberikan informasi bahwa penerapan hilal 29 Syaban 1445 H dijadwalkan pada Ahad Legi, 10 Maret 2024. Berdasarkan perhitungan falak LF PBNU, tinggi hilal mencapai 0 derajat 11 menit 25 detik. Ijtima atau konjungsi terjadi pada Ahad Legi, 10 Maret 2024, pukul 16:00:50 WIB di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Posisi matahari terbenam berada pada 3 derajat 55 menit 36 detik selatan titik barat, dan letak hilal berada pada 5 derajat 7 menit 23 detik selatan titik barat. Hilal terletak pada 1 derajat 11 menit 27 detik selatan matahari dengan miring ke arah selatan dan elongasi sebesar 2 derajat 30 menit 25 detik.

Dengan perhitungan tersebut, Kiai Sirril menyimpulkan bahwa 1 Ramadhan 2024 diprediksi jatuh pada tanggal 12 Maret 2024, yang sejalan dengan perkiraan pemerintah.

Mengapa Terdapat 3 Versi dalam Penetapan 1 Ramadhan 2024?
Perbedaan dalam penetapan awal Ramadan tahun 2024 oleh pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) terjadi karena adanya variasi dalam metode perhitungan hilal, lokasi pengamatan hilal, keputusan organisasi, dan perbedaan interpretasi serta pendekatan.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menggunakan metode hisab dan rukyat dengan fokus pada sidang isbat yang mencakup data konkret dan hasil rukyatul hilal di berbagai lokasi di Indonesia.

Sementara Muhammadiyah berpegang pada hasil hisab hakiki wujudul hilal dengan mencakup pengamatan hilal di Jogja dan wilayah Indonesia. NU juga mengandalkan metode hisab dan rukyat dengan penekanan pada pengalaman atau tajribah.

Imbauan Menyikapi Potensi Perbedaan Awal Puasa 1 Ramadhan 2024
Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Menteri Agama menjadi respons pemerintah terhadap potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 2024 di kalangan umat Islam di Indonesia. SE ini secara khusus mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga toleransi dan ukhuwah islamiyah dalam menghadapi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H atau 2024 M.

Kesadaran akan adanya perbedaan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk merumuskan panduan penyelenggaraan Ramadhan dan Idul Fitri. Pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam pelaksanaan ibadah, terutama di bulan suci Ramadhan, menjadi poin utama dalam SE tersebut.

Beberapa poin penting dari SE Menag No 1 Tahun 2024 mencakup imbauan kepada umat Islam untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi menghadapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan. Hal ini sejalan dengan semangat SE untuk merawat sikap saling menghormati dalam perbedaan pelaksanaan ibadah di tengah variasi penetapan awal bulan suci tersebut.

Imbauan untuk menjalankan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai syariat Islam serta memperkuat syiar Ramadhan juga menjadi bagian integral dari upaya menjaga persatuan dan toleransi di tengah perbedaan yang mungkin timbul. Berikut ini adalah poin penting dalam SE Kemenag No 1 Tahun 2024:

1. Umat Islam diimbau untuk menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi menghadapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M.

2. Pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri hendaknya sesuai syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

3. Umat Islam dianjurkan untuk memperkuat syiar Ramadhan dengan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

4. Kegiatan di masjid, mushola, dan tempat lainnya diharapkan dapat meningkatkan syiar Ramadhan, menyampaikan pesan taqwa, serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.

5. Pelaksanaan Takbiran Idul Fitri dan takbir keliling harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, nilai toleransi, dan ukhuwah islamiyah.

6. Sholat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid, mushola, dan lapangan.

7. Materi ceramah Ramadhan dan Khutbah Idul Fitri sebaiknya menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, nilai toleransi, persatuan, dan kesatuan bangsa sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

8. Umat Islam diimbau untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

Demikian penjelasan lengkap mengenai tanggal 1 Ramadhan 2024 versi pemerintah, Muhammadiyah, dan NU. Semoga bermanfaat! (red.al)

0 Komentar